|
Mantan Direktur Pembinaan Anggaran Depkeu Dijemput Paksa
Kamis, 28 Juli 2005 | 15:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Pembinaan Anggaran II Direktorat Jenderal Departemen Keuangan RI, Sutji Darmono, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK dari Surabaya, hari ini (28/7). Sutji dan tim penyidik KPK datang ke kantor KPK pukul 14.30 WIB.
Sutji saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktur Perbandaharaan XV Direktorat Jenderal Departemen Keuangan yang kantornya berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK kemarin berangkat ke Surabaya untuk menjemput Sutji. Sutji setiba di kantor KPK tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya, meskipun aneka pertanyaan keluar dari dari wartawan yang sudah menuggu sejak pagi.
Adi Derian, tim penyidik KPK menyatakan Sutji akan diperiksa terkait dugaan menerima dana rekanan KPU. Adi belum bisa menjawab apakah hari ini Sutji akan ditetapkan menjadi tersangka.
Sumber di KPK menyebutkan, tahun 2004 Sutji Darmono menerima dana rekanan KPU sebesar US$ 40 ribu untuk memuluskan keluarnya Surat Keterangan Otorisasi (SKO) Pengadaan barang di KPU.
Wakil Kepala Biro Keuangan KPU, M Dentjik, sebelumnya pernah menyatakan, untuk terbitnya SKO ini, pihak KPU mengeluarkan uang sebesar Rp 564 juta plus US$ 79 ribu dari pos dana taktis.
Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|