Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketua Serikat Pekerja PLN Kembali Diperiksa
Kamis, 28 Juli 2005 | 12:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik kasus PT PLN (Persero) hari ini (28/7) untuk ketiga kalinya memanggil Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN Persero, Ahmad Daryoko, sebagai saksi ahli. Ahmad datang pukul 09.30 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung bersama beberapa orang anggota serikat pekerja.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hendarman Supandji, Ahmad Daryoko sebagai pelapor dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tenaga ahli PT PLN (Persero). Ahmad menjabat sebagai ahli utama di PT PLN. "Dia dipanggil dalam keahliannya itu," ujarnya.

Mengenai penyelesaian kasus PT PLN (Persero) yang terkesan bertele-tele, Hendarman mengatakan, "Ya memang ruwet, Jaksa Agung kan pernah bilang kasus ini dikaji ulang," ujarnya. Pemanggilan saksi, ujar Hendarman, untuk mempertajam penyidikan. "Biar lebih fokus," kata dia. Ia menegaskan tidak akan meng-SP3-kan kasus tersebut.

Kasus PT PLN berkaitan dengan pemberian tantiem pada direksi senilai Rp 4,3 miliar. Tantiem tersebut diduga melanggar UU No. 1 1995 tentang Perseroan Terbatas.

astri wahyuni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Proyek Sarat Insentif | 28 Maret 2005
Jalan Lain Mencari Investor | 28 Maret 2005
Ramai Kaget Tagihan Naik | 17 Januari 2005
Belum Rugi, Hanya Ragu | 20 Desember 2004
Waswas Tercekik di Tangan Swasta | 20 Desember 2004
Buang Jauh Mimpi itu | 20 Desember 2004
Buah Kekalahan Pertamina | 20 Desember 2004
Rp 157 Miliar Akibat Listrik Padam  | 24 Mei 1999
Asal Tak ke Jenewa  | 24 Mei 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ]. Gedung PLN di Gambir, Jakarta, 7 September 2000. [ TEMPO/ M Safir Makki; 33D/224/2002; 20020508 ].
Gedung PLN Gambir
Gedung PLN Gambir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Periksa Serikat Pekerja PLN
Kenaikan Harga Listrik Memukul Industri Tekstil
PLN Gunakan LPG Untuk Pembangkit Listrik
PLN Bisa Menaikkan Tarif Tanpa Persetujuan Pemerintah
Listrik Mulai Dipadamkan di Banjarmasin
PLN Disarankan Memakai Gas
Sejumlah Kontrak Penjualan Gas Ditandatangani
PLN Cari Pinjaman Untuk Menambal Cash Flow
Listrik di Jawa Timur Akan Dipadamkan Bergilir
PLN Kalsel Nyatakan BBM PLTD Kritis
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data