|
BPK Usulkan Delapan Audit Investigasi untuk Bantuan Aceh
Kamis, 28 Juli 2005 | 02:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan mengusulkan delapan jenis audit investigasi untuk laporan dana bantuan tanggap darurat Aceh dan Nias. Audit tersebut, misalnya, investigasi terhadap barang modal dan saldo uang.
"Namun ini baru usulan, karena laporan juga belum selesai," kata Baharuddin Aritonang, anggota BPK, ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu (27/7).
Audit akan dilakukan secara parsial agar lebih terperinci. Audit difokuskan pada dua provinsi yang tertimpa musibah gempa dan tsunami, Aceh dan Sumatera Utara.
BPK tidak terlalu merisaukan jika ada posko yang tidak menyerahkan laporan hingga batas waktunya, yaitu Rabu (27/7). Alasannya, pemerintah lah yang membuat batas waktu penyerahan itu.
Jika masih ada posko yang belum menyerahkan, kata Baharuddin, BPK tidak akan mengaudit dan akan mencatat bahwa laporan tersebut tidak siap untuk diaudit. BPK juga menolak untuk bertanggung jawab dan proaktif dalam mengingatkan posko itu. Untuk itu, pemerintah yang harus bertanggung jawab.
"Yang menggunakan uang itu siapa, pemerintah atau BPK? Pemerintah kan? Jadi mereka yang harus bertanggung jawab," katanya. Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|