Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ada 15 Perwira Polisi Rekeningnya Dicurigai Hasil Korupsi
Rabu, 27 Juli 2005 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jendral Sutanto menyatakan akan memberi sanksi tegas bagi polisi yang terbukti melakukan korupsi. "Tentu jika sudah terbukti bersalah akan kita beri sanksi tegas bagi mereka,"ujarnya seusai memberi pengarahan dalam Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia di Jakarta Rabu (27/7).

Menurut Sutanto ini merupakan bentuk keseriusan polisi untuk memberantas korupsi di lingkungan kepolisian. "Ini hasil kerjasama kita dengan tipikor, dan PPATK untuk memberantas korupsi,"kata Sutanto. Ia berharap dengan sanksi tegas dapat membuat jera jajarannya.

Sehari sebelumnya Kapolri telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan sebanyak 15 daftar nama polisi yang laporan keuangannya mencurigakan.
"Iya benar saya sudah menerima laporan dari PPATK sebanyak 15 daftar nama kemarin,"ujar Sutanto.

Kapolri tidak mau menyebutkan jumlah dana yang ada dalam rekening karena masih dalam proses penyelidikan. Selain itu juga Kapolri tidak mau menjelaskan 15 nama yang diserahkan PPATK itu masih aktif bertugas atau tidak.

Yudha Setiawan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Agar Netralitas Kepolisian Terjaga  | 02 Agustus 2004
Adrian Kabur karena Polisi | 25 Oktober 2004
Menyeret Para Pentolan  | 09 Juni 2003
Dua Anggota JI Ditangkap  | 09 Juni 2003
Usut Polisi yang Salah Tembak  | 02 Juni 2003
Senjata Polisi Salah Dor Lagi  | 02 Juni 2003
Dua Wajah Ali Imron  | 26 Mei 2003
Mengejar Dana Buaya  | 05 Mei 2003
Kisah Tukang Kerupuk  | 28 April 2003
Lima WNI Diduga Pelaku Pengeboman Davao  | 14 April 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Minta Ulama Tentramkan Masyarakat
Kasus Korupsi di Dinas Kebakaran Mulai Disidang
Kejaksaan Periksa Serikat Pekerja PLN
Presiden: Timtas Tipikor Lembaga Koordinasi
Kapolres Tebing Tinggi Dicopot
Kajati SuMut : Tak Ada Tahanan Luar Buat Tersangka Korupsi
Dua Hakim Diperiksa KPK Berkaitan Kasus Penyuapan Popon
Jaksa Agung Bisa Kesampingkan Perkara Pelaku Korupsi yang Kooperatif
Kewalahan Banyak Kasus, KPK Minta Tambah Penyidik
Laporan Para Kapolda : Seluruh Tempat Judi Sudah Tutup
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
UU No. 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Inpres No. 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
Keppres No. 3/2004 tentang Sistem Kepegawaian PPATK

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [6]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk64493 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data