Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Langgar Konstitusi, Perjanjian Damai Dengan GAM Disetujui DPR
Selasa, 26 Juli 2005 | 20:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perjanjian damai antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mendapat persetujuan DPR, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, justeru melanggar konstitusi. Sebab dengan demikian berarti DPR mengakui GAM sebagai negara.

"Ini langsung melanggar UUD 1945," katanya saat berpidato di hadapan peserta kursus reguler angkatan ke 38 di gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Selasa (26/7).

Kalla mengatakan, Pasal 11 UUD 1945 mengatur bahwa persetujuan damai atau pernyataan perang oleh Presiden kepada negara lain membutuhkan persetujuan DPR. Padahal, kata dia, GAM itu bukan negara, melainkan bangsa sendiri. Oleh karena itu, usulan agar perjanjian damai itu disetujui lagi oleh DPR tidak tepat.

"Itu langsung membuat apa yang diupayakan TNI selama 30 tahun terakhir di Aceh buyar," katanya.

Kalla juga menyesalkan pernyataan beberapa anggota fraksi PDI-P dan Gubernur Lemhanas Prof Ermaya Suradinata, bahwa perundingan di luar negeri sama saja menginternasionalisasi masalah Aceh.

Sebab di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati pun pemerintah melakukan perundingan di Jenewa, Swiss. "Jadi apa yang salah? (makanya) Jangan asal ngomong saja tanpa tahu sejarahnya," tegas dia. Budiriza

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Kami akan Membela Mereka Habis-Habisan | 21 Pebruari 2005
Ekonomi Setelah 100 Hari | 14 Pebruari 2005
Saya Bukan Pesaing Presiden | 07 Pebruari 2005
Menjinakkan Oposisi | 31 Januari 2005
Sepasang Pengantin, Dua Karakter | 31 Januari 2005
Menabur Damai Setelah Bencana | 31 Januari 2005
Seumur Jagung yang Mencekam | 31 Januari 2005
Surat Tafsir Arahan Wapres | 24 Januari 2005
Surat itu Tanggung Jawab Saya | 24 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701]. Iring-iringan panser dan kendaran operasional TNI (Tentara Nasional Indonesia) melintas bawah spanduk
M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
TNI di Aceh
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden-DPR Konsultasi Soal GAM Awal Agustus
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan DPR
Djoko Susilo : Wakil Presiden Jangan Grusa-grusu
FPDIP dan FPKB Desak Paripurna Khusus
Jusuf Kalla Fasilitator Islah PBR
Uni Eropa Janji Tidak Kirim Tentara ke Aceh
FPDIP Desak Penjelasan Soal Perundingan Helsinki
TNI Akan Tarik Pasukannya Dalam Waktu Tiga Bulan
Australia Sambut Baik Kesepakatan Damai RI-GAM
PDIP Tolak Hasil Perundingan RI-GAM
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Operasi Militer di Aceh
Bersemilah Damai di Aceh
Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”

Website

Gerakan Aceh Merdeka
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP)
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Sosial
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data