|
Gaji PNS Golongan I dan II Akan Naik 30 Persen
Selasa, 26 Juli 2005 | 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gaji untuk Presiden, Wakil Presiden, pejabat negara serta menteri diusulkan naik sekitar 5 persen. Sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI untuk golongan I dan II, serta golongan III dan IV, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi, diusulkan naik 30 dan 15 persen.
Untuk pejabat eselon I, lanjut dia, diusulkan naik 6 sampai 7 persen. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas bersama DPR. "Kami akan usahakan kenaikannya rasional," kata Taufik kepada wartawan seusai mengikuti pelantikan Dubes RI untuk Portugal di Istana Negara, Selasa (26/7).
Menurutnya, kenaikan ini didasarkan pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Persentasenya dihitung dari gaji pokok melainkan dari keseluruhan pendapatan atau Take Home Pay. Menurut rencana, kenaikan gaji PNS ini akan diterapkan mulai Januari 2006 mendatang. "Makin ke bawah, akan makin besar," ujar Taufik. Dimas Adityo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|