|
Forum Ulama : Penahanan Baasyir Bentuk Kezoliman
Selasa, 26 Juli 2005 | 14:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Selasa siang (26/7), perwakilan Forum Ulama Umat Islam Indonesia (FUUII) datang ke Mahkamah Agung menuntut pembebasan Abu Bakar Baasyir. Hedi Muhammad, Sekjen FUUII menyatakan kedatangannya ke MA untuk melaporkan hasil musyawarah nasional Ulama Indonesia di Bandung awal bulan ini yang antara lain merekomendasikan pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Menurut Hedi, musyawarah yang dihadiri oleh 238 ulama itu menyatakan penahanan Abu Bakar Baasyir adalah sebuah kezoliman, dan dilakukan karena ada kepentingan politik tertentu. "Posisi penahanan itu lemah. Karena kesaksian Amrozi yang menjadi alat untuk menahan Baasyir telah dibantah sendiri oleh Amrozi. Selain itu, Amrozi juga tidak dapat dihadirkan di persidangan,"katanya. Menurut Hadi, bukan hanya soal Baasyir, tapi kezoliman. "Bagi Islam siapapun yang dizolimi harus dibela, termasuk kalau Ia non muslim sekalipun,"kata Hedi.
Menurut Hedi, bila tuntutan pembebasan Baasyir tidak dikabulkan, maka kepercayaan masyarakat pada hukum akan memudar. Rombongan FUUII diterima oleh Hatta Ali, Sekretaris Ketua Mahkamah Agung. Ketua MA, Bagir Manan, tidak menerima mereka, karena sedang berada di Istana.
Jojo Raharjo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/23/s_K18A04405_high_thumb.jpg) |
![Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].](/hg/photostock/2005/03/14/s_K18A03608_high_thumb.jpg) |
|
|
| Poster Daftar Pencarian Orang
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|