|
Tersangka PT Artha Bhama Textindo Sudah di Tangan Jampidsus
Selasa, 26 Juli 2005 | 12:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hendarman Supandji, menyatakan tim penyidik kasus PT Artha Bhama Textindo yang diketuai Baringin Sianturi sudah menetapkan tersangka. "Tadi malam baru sampai ke saya,"ujar Hendarman di Mabes Polri, Selasa (26/7).
Hendarman membenarkan nama tersangka baru sudah ditetapkan secara definitif. "Sudah ada di meja saya, belum saya baca,"katanya. PT Artha Bhama Textindo merupakan salah satu debitur terkait kredit macet Bank Mandiri senilai Rp 51 miliar. Sebelumnya, Hendarman mengganti Ketua Tim Penyidik Jakarta J.W Mere dengan Baringin Sianturi karena dinilai gagal menetapkan tersangka dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|