Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketua DPR Akui Perjanjian dengan GAM Domain Pemerintah
Selasa, 26 Juli 2005 | 04:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, perjanjian yang akan dibuat dengan GAM merupakan domain pemerintah. DPR baru akan terlibat setelah perubahan undang-undang, berkaitan dengan tuntutan GAM tentang pembentukan partai lokal.

"Secara yuridis formal, perjanjian damai tak perlu ada persetujuan DPR," kata Agung di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (25/7).

Memang, kata Agung, sejumlah subtansi kesepakatan perlu dibicarakan dengan DPR dalam forum konsultasi agar tak simpang siur. Forum konsultasi itu akan dilakukan setelah Presiden Yudhoyono kembali dari lawatan ke Cina.

Penjelasan Presiden itu tetap tak akan rinci. Namun, ia meminta penjelasan yang lebih detail dibandingkan saat pertemuan sejumlah pemimpin fraksi DPR di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, pekan lalu.

Soal partai lokal, kata Agung, tetap harus melalui persetujuan DPR karena bertentangan dengan undang-undang. Konsep partai lokal yang dituntut GAM merupakan akses bagi mereka untuk menyalurkan aspirasi politik.

"Tapi setidaknya GAM sudah sepakat ada dalam Negara Kesatuan RI," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu. Purwanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Perang No, Damai Yes | 31 Januari 2005
Melepas HDC, Menggaet CMI | 31 Januari 2005
Berbagai Jalan Menuju Helsinki | 31 Januari 2005
Surat Pembaca | 01 Desember 2003
Perjalanan Panjang Ferry Santoro  | 17 Mei 2004
Siasat Baru Menjepit GAM | 17 November 2003
Perpanjangan tanpa Evaluasi | 10 November 2003
Belum Tentu Angin Baik untuk TKI  | 10 November 2003
Tindakan Terukur untuk Mitra Setara  | 27 Oktober 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Tentara Nasinonal Indonesia (TNI) dari Batalyon 330 Linud Kujang Bandung yang akan diberangkatkan menuju Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di pangkalan laut Kolinlamil Jakarta, 24 Mei 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040524].
Tentara Batalyon 330

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Panglima TNI Larang Operasi Pencarian GAM
Para Pemimpin GAM Ingin Segera Pulang ke Aceh
Menlu: TNI Tidak Ditarik tapi Dikurangi dari Aceh
Uni Eropa Siapkan Pemantau untuk Aceh
PKS Minta Pemerintah Hati-hati Soal Partai Lokal di Aceh
Pemerintah Akan Ubah Larangan Partai Lokal Dalam 18 Bulan
RI-GAM Capai Kesepakatan Final
TNI Siap Tarik Pasukan dari Aceh
Presiden: GAM Punya Hak Politik Sama Setelah Amnesti
Senjata GAM Dihancurkan, TNI Ditarik dari Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Pemeriksaan Hasan Tiro
Operasi Militer di Aceh
Bersemilah Damai di Aceh
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Website

Departemen Pertahanan
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data