|
Muhammadiyah Minta Aturan Pembebasan Tanah Dicabut
Senin, 25 Juli 2005 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah No 36/2005 tentang Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Fasilitas Umum. Muhammadiyah memandang perlunya proses pembangunan yang lebih manusiawi.
"Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan untuk manusia. Jadi kalau ada manusia telantar, pembangunan tidak ada gunanya," kata Ketua Umum Muhammadiyah Dien Syamsudin dalam audiensi dengan puluhan rakyat miskin kota di kantor organisasi itu, Menteng, Jakarta, Senin (25/7).
Menurut Dien, pemerintah harus memiliki paradigma pembangunan dengan pendekatan manusiawi. Ia menambahkan, Muhammadiyah akan segera melayangkan tuntutan langsung secara formal dan tertulis kepada pemerintah untuk mencabut peraturan itu.
Sebagai lembaga dakwah, kata Dien, Muhammadiyah merasa terpanggil karena peraturan yang juga banyak diprotes itu berpotensi mendzalimi jutaan rakyat. "Doa orang-orang tertindas dan terdzalimi itu diterima Allah," kata Dien. Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|