|
MUI: Vaksin Polio Halal
Senin, 25 Juli 2005 | 12:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksin polio halal. “Termasuk vaksin dari luar negeri,” kata Ketua MUI, Umar Shihab dalam konferensi pers tentang imunisasi polio pada Munas MUI di Jakarta, Senin (25/7).
Untuk itu, Umar mengharapkan masyarakat luas dan kelompok-kelompok tertentu untuk tidak membuat isu negatif tentang kehalalan vaksin polio. Selain halal, vaksin juga aman digunakan. Hal ini, kata Umar, telah diuji dilaboratorium LP POM MUI. “Tidak mengandung unsur babi,” katanya.
Selama ini beredar isu vaksin polio dari luar negeri tidak diterima oleh negara-negara mayoritas muslim karena mengandung unsur babi, kecuali vaksin produksi Bio Farma. Bio Farma sendiri mengklaim telah mengekspor vaksin ke 40 negara mayoritas muslim sejak lama.
MUI sendiri mendukung Pekan Imunisasi Nasional kepada seluruh balita di Indonesia pada 30 Agustus dan 27 September mendatang. Dukungan, kata Umar, berupa ajakan kepada masyarakat untuk membawa balita mereka ke pos pelayanan imunisasi. MUI juga akan menyebarkan surat edaran kepada ulama untuk turut mensukseskan program ini. “Misalnya lewat ceramah di masjid,” katanya.
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan Menko Kesra Alwi Shihab, sudah meminta secara resmi dukungan MUI. Peran ulama sangat menentukan kesuksesan program pemerintah. “Bukan saja PIN, yang lainnya juga. Misalnya KB, antinarkoba, dan penanggulangan gizi buruk,” kata Alwi. Ami Afriatni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|