|
Kesepakatan RI-GAM
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan DPR
Senin, 25 Juli 2005 | 07:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tim perunding pemerintah dengan pemimpin MPR, DPR, dan partai politik tadi malam sependapat, kesepakatan RI dengan Gerakan Aceh Merdeka merupakan perjanjian domestik. Maka, pemerintah tidak perlu minta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Mereka sepakat, pemerintah perlu melakukan konsultasi dengan DPR sebelum penandatanganan kesepakatan dengan GAM, 15 Agustus. Namun, konsultasi bukan forum pengambilan persetujuan, "Hanya sebagai tempat penjelasan hasil perundingan," kata Wakil Ketua MPR A.M. Fatwa usai pertemuan di kediaman Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta.
Pemerintah terikat dengan kesepakatan tak akan membuka seluruh hasil perundingan. “Banyak hal yang peka dalam detail perundingan yang tak akan diungkap," kata Fatwa. Partai politik, menurut dia, dapat memahami keinginan pemerintah karena dapat menimbulkan salah pengertian masyarakat bila diungkap. "Kalau nantinya ada hal yang bertentangan, tentu DPR akan mengambil reaksi."
Pertemuan yang berakhir pukul 22.30 itu melibatkan seluruh perwakilan partai. Panda Nababan dari PDIP sempat menghubungi Wakil Presiden lewat telepon saat pertemuan untuk minta maaf karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak bisa hadir.
Kecuali Soetardjo Soerjoguritno, Ketua dan Wakil Ketua DPR hadir. Tampak juga Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud serta para pemimpin partai politik, kecuali dari PDIP dan Partai Damai Sejahtera. Juru runding pemerintah diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin dan Menteri Informasi dan Komunikasi Sofyan Djalil.
Pertemuan itu juga membahas keinginan GAM ikut berpartisipasi dalam politik melalui partai lokal. Menurut Ketua Partai Golkar Rully Chairul Azwar, pembahasan partai lokal dengan DPR akan dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman GAM-RI. Dalam kesepakatan kedua pihak, pembentukan partai lokal masih panjang yaitu 1,5 tahun. "Sehingga masih ada waktu bagi DPR untuk mempersiapkan perangkatnya," ujarnya.
Sejauh ini, sejumlah partai seperti PDIP dan PKB masih keberatan dengan pembentukan partai lokal. Mantan presiden Abdurrahman Wahid menyatakan menolak rencana pemerintah membentuk partai lokal. "Di dalam alam demokrasi ini justru sangat tidak pantas membentuk partai lokal,” kata Wahid dalam pidato politiknya melalui video pada peringatan Hari Lahir PKB ke-7 di Gelora Pancasila, Surabaya, Sabtu (23/7). (Yuliawati/Purwanto/Adi Mawardi)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|