|
Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Masuki Tahap Akhir
Minggu, 24 Juli 2005 | 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 35 orang peserta seleksi hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) yang lulus tes psikologi, akan menjalani tes akhir berupa wawancara pakar hukum Bambang Widjojanto dan Asep Rahmat Fajar selaku Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi-FH UI), 5-6 Agustus.
Menurut Sekretaris Panitia Seleksi, Suparno, materi wawancara akan berkisar makalah yang mereka buat tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Selain makalah, peserta seleksi juga wajib melampirkan daftar kekayaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Teknisnya, setelah mempresentasikan makalah yang telah dibuat, tim pewawancara bebas bertanya pada masing-masing peserta. "Pertanyaannya bisa seputar makalah, ataupun tambahan yang lain,"ujarnya kepada Tempo, Minggu (24/7).
Suparno mengatakan, peserta yang lulus tetap diutamakan yang memenuhi kualifikasi standar yang telah ditetapkan Panitia Seleksi. Karena itu, panitia tidak memasang target berapa hakim yang akan diluluskan. "Jika yang lulus kualifikasi dua orang, ya apa boleh buat,"ujarnya.
Namun ia berharap dari jumlah peserta yang ada, mampu memenuhi posisi hakim yang dibutuhkan yakni total sembilan orang masing-masing untuk pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi. Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|