Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Anak Indonesia Desak Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Anak
Minggu, 24 Juli 2005 | 10:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anak-anak Indonesia menuntut kepada pemerintah untuk membentuk kementerian khusus yang menangani masalah anak. Tuntutan itu disampaikan dua perwakilan anak Indonesia saat membacakan ‘Naskah Anak Indonesia’ pada peringatan Hari Anak Nasional yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (24/7).

Acara yang disiarkan langsung TVRI itu dipusatkan di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah. Ribuan perwakilan anak dari 31 Provinsi dan wilayah Jabotabek, serta sejumlah menteri Kabinet Persatuan Indonesia menghadiri acara tersebut.

Selain menuntut kementerian khusus, ‘Naskah Anak Indonesia’ yang merupakan hasil Kongres Anak Indonesia yang diikuti 350 anak dari 31 Provinsi, juga mencantumkan enam tuntutan lainnya, yaitu mendesak semua pihak untuk mensosialisaikan dan merealisasikan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, mendesak pemerintah untuk memberikan pemenuhan gizi dan menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi anak secara merata dan meningkatkan pelayanan kesehatan.

Berikutnya, anak-anak Indonesia mendesak pemerintah memberikan fasilitas pelayanan pendidikan gratis dan berkualitas, serta memberikan akte kelahiran gratis, mengganti nama lembaga pemasyarakatan anak dengan nama lain yang mencerminkan keberpihakan pada perlindungan anak dan kepentingan terbaik pada anak, serta memberikan penambahan remisi khsusus pada anak yang berhadapan dengan masalah hukum.

Anak Indonesia juga mendesak semua pihak memberikan kesempatan kepada anak untuk ikut berpartisipasi dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan terbaik bagi anak. Khusus kepada kalangan pengelola media massa, anak Indonesia mendesak agar mereka menyajikan tayangan yang mendidik, bebas dari unsur pornografi dan pornoaksi.

Setelah dibacakan, naskah tersebut diberikan kepada Presiden Yudhoyono.

Dari Arsip Majalah TEMPO
Neraca atau Manajemen Bobrok | 07 Maret 2005
Mau Naik Terang-Benderang | 28 Pebruari 2005
Dilema SBY | 28 Pebruari 2005
Skenario yang Berubah | 21 Pebruari 2005
Cabut Subsidi Demi Rakyat Miskin | 14 Pebruari 2005
Memilih Djoko, Menerima Ryamizard | 14 Pebruari 2005
Ekonomi Setelah 100 Hari | 14 Pebruari 2005
Surat Pembaca | 07 Maret 2005
Perlu Undang-Undang Kementerian Negara | 07 Pebruari 2005
Bayangan Atas Nama | 07 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes karyawan PT TVM Indonesia dan anak mereka dengan poster bertuliskan Mak kapan demo selesai adik kangen sama emak, masa emak nginap terus di Departemen Tenaga Kerja, Jakarta, 02/04/01 [Koran TEMPO/ Amatoel Rayyani; K1A/175/2001; 20010508]. Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid alias Cak Nur (kanan) didampingi calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (kiri), dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan empat mata di kediaman Cak Nur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/204/2004; 20040507].
Nurcholish Madjid dan Susilo Bambang Yudhoyono
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anak-Anak: Pak SBY Siapa Punya?
223 Surat ke Presiden Bisa Ditindaklanjuti
TNI dan Polri Tandatangani Kesepakatan Pengamanan Laut
Presiden Minta Tidak Ada yang Ditutupi pasa Kasus Flu Burung
Presiden: GAM Punya Hak Politik Sama Setelah Amnesti
Senjata GAM Dihancurkan, TNI Ditarik dari Aceh
Presiden Akan Mengunjungi Palestina
Presiden Tunda Lawatan ke Luar Negeri Karena BBM
Presiden Akan Menjenguk Wahid
Bogor Tak Sepadat Yang Diduga
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan
Hari Pencoblosan, NTB Libur
Presiden Buka PON XVII Malam Ini
Presiden Resmikan PLTU Milik Dahlan Iskan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data