|
Maqdir Ismail Dipinang Menjadi Dosen di Pasca Sarjana UI
Sabtu, 23 Juli 2005 | 20:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah lulus meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Sabtu siang, Doktor Maqdir Ismail dipinang promotornya Profesor Sutan Remy Syahdeini untuk menjadi staf pengajar di program Pasca Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. "Saya berharap Saudara Maqdir bersedia dan Dekan Fakultas Hukum segera memintanya,"kata Sutan Remy.
Menurut Profesor Sutan Remy, Maqdir termasuk 'barang langka', karena kini ia ahli dalam bidang Hukum Ekonomi, khususnya Perbankan. "Bidang yang masih sedikit dan sangat diperlukan,"katanya.
Maqdir lulus dengan predikat sangat memuaskan dalam sidang promosi Doktornya di Balai Sidang Djoko Soetono, UI. "Dari segi materi kami sepakat Maqdir lulus Cum Laude, tetapi, karena waktu lulusnya lambat, kami turunkan menjadi sangat memuaskan,"kata Profesor Sutan Remy.
Kepandaian lelaki kelahiran 18 Agustus 1944 dalam desertasinya sangat dipuji Profesor Sutan Remy. "Tak ada desertasi doktor bahkan buku tentang Bank Indonesia, yang referensinya sebanya Doktor Maqdir ini,"ujar Profesor Sutan Remy.
Profesor Sutan Remy mengingatkan, kepandaian yang diperoleh Maqdir saat ini untuk dipertahankan dan tetap independensi. "Jangan sampai intelektual yang sudah diraihnya dilacurkan,"katanya.
Bekas penandatangan lembaran putih Petisi 50 itu, mempertahankan desertasinya berjudul "Independensi, Akuntabilitas dan Transparansi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral : Studi Perbandingan undang-undang Bank Indonesia."
Menurut M.Assegaf koleganya, dulu Maqdir, lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, tak berniat menjadi pengacara. "Ia aktifis, ikut dalam gerakan bersama Bang Ali Sadikin dalam Petisi 50, ia ingin menjadi politikus,"katanya. Namun, perjalanan menuliskan lain, ia masuk ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH), lalu magang kerja di kantor Adnan Buyung Nasution, sampai akhirnya menjadi pengacara kawakan, yang banyak membela kasus-kasus HAM dan pers.
Kini bebanya bertambah menjadi ahli hukum Perbankan. "Sebagai ahli hukum Perbankan harus berani mengemukakan pendapat di luar pendapat yang umum,"pesan profesor Sutan Remy. Hadir pada acara promosi yang dipimpin Profesor Hikmahanto Juwana itu, Ali Sadikin, Todung Mulya Lubis, ahli-ahli, praktisi hukum dan pers.
Ahmad Taufik
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Peluncuran Niaga Global Access Bank Niaga di Fashion Cafe, Jakarta, 26 April 2001. [TEMPO/ Amatul Rayyani; K1A/285/2001; 20010522].](/hg/photostock/2005/03/10/s_K1A28501_high_thumb.jpg) |
![Suasana Bank Niaga cabang Sudirman, Jakarta, 27 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010509].](/hg/photostock/2005/03/10/s_BC01042712_high_thumb.jpg) |
| Peluncuran Niaga Global Access Bank Niaga
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|