Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Akan Periksa Pejabat di Ditjen Anggaran
Jum'at, 22 Juli 2005 | 11:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap orang-orang di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima dana taktis. “Antara lain dari ditjen (direktorat jenderal) anggaran,” ujar Tumpak kepada wartawan seusai mengikuti acara ulang tahun kejaksaan ke 45, Jumat (22/7).

Namun terhadap mantan anggota DPR dan Wakil Ketua BPK yang juga pernah menerima dana taktis, Tumpak menyatakan belum mengeluarkan surat perintah penyidikan. “Itu masih kami kembangkan dan teliti,” ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Hamdani, Abidin, pada Jumat (13/5) mengungkapkan bahwa BPK menerima cipratan dana taktis KPU senilai Rp 520 juta. Dana itu juga menyebar ke kalangan DPR. Aliran dana taktis untuk anggota DPR, dikatakannya, mencapai Rp 120 juta, dan seorang pejabat di Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan menerima 78 ribu dolar.

Terhadap Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Tumpak menyatakan baru akan menindaklanjutinya setelah mendengar keterangan Hamid sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka Hamdani Amin. “Nanti kita lihat disitu, bagaimana dia memberikan keterangan,” kata Tumpak.

Mengenai kemungkinan Hamid sebagai tersangka, ia menukas, “Saya tidak bisa bilang begitu. Tentunya dalam kasus penyelidikan tentang pengadaan barang itu bisa-bisa saja”. Astri Wahyuni


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mulyana Bicarakan Suap BPK dengan Nazaruddin dan Anas
Sussongko : Broker Mark Up Buku KPU Dekat dengan Yusacc
Rusadi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Rusadi Resmi Tersangka Korupsi Pengadaan Tinta
Berkas Hamdani Amin Dilimpahkan ke Pengadilan
15 Auditor BPK untuk KPU Terancam Dipecat
Pemenang Tender Tinta Pemilu 2004 Dihukum Bayar Ganti Rugi
Chusnul Bantah Terima Dana Taktis
Majelis Hakim Putar Rekaman Video Penyuapan di Hotel Ibis
Barang Bukti Uang Dari Hamdani dan Nazarudin Rp 5-6 Miliar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data