|
Presiden Anugerahkan Penghargaan Satya Lencana
Jum'at, 22 Juli 2005 | 10:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan Satya Lencana Karya Satya kepada tiga jaksa dalam rangka ulang tahun Kejaksaan ke 45, Jumat (22/7). Penghargaan tersebut diberikan sebagai tanda pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecapakan, dan kedisiplinan sebagai pegawai negeri sipil dalam kurun waktu tertentu.
Melalui Keppres Nomor 039/PK/05 tanggal 27 Juni 2005, Presiden menganugerahkan penghargaan kepada Fahri Jasman selaku jaksa muda dan kepala seksi wilayah I Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi untuk masa pengabdian 30 tahun, Suryadi Handiman (Kepala Seksi I Peralatan Sandi dan Komuniksi untuk masa bakti 20 tahun), Mulyo Harjono (Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk masa pengabdian 10 tahun).
Dalam acara itu Presiden Yudhoyono bertindak selaku inspektur upacara. Selain dihadiri oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung, peserta upacara juga terdiri dari perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia.
Tampak menghadiri upacara Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua KPK Taufikkurahman Ruki, Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashsiddiqie, dan Menteri Negara BUMN Sugiharto. Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|