Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Negara Dinilai Langgar Hak Asasi Manusia dalam Pembatasan Jam Siar
Kamis, 21 Juli 2005 | 21:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia MM Billah menyatakan, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No.11/P/M.Koinfo/7/2005 tentang Pembatasan Waktu Siaran Televisi sebagai pelanggaran hak asasi manusia oleh negara kepada masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh mengintervensi pers dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai sarana pemenuhan hak asasi manusia, dalam hal ini hak atas informasi," ujar Billah pada Kongres ke-3 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Twin Plaza Hotel, Jakarta. Menurut Billah, peraturan menteri itu dapat digolongkan melanggar Pasal 1 butir 6 Undang-Undang No. 39/1999.

Dua pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengeluarkan peraturan yang meminta stasiun televisi memangkas jam tayang antara 01.00-05.00 WIB. Sofyan mengeluarkan aturan itu untuk mengikuti Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instuksi itu terkait dengan semakin langka dan mahalnya bahan bakar minyak.

Kepala Penelitian dan Pengembangan Pemberitaan SCTV Iskandar Siahaan menilai peraturan menteri itu sebagai salah satu cara untuk mencoba mengontrol pers, walaupun Asosiasi Televisi Siaran Indonesia (ATSI) tidak keberatan. "Media bukan milik pemerintah dan pengelolanya. Frekuensi itu milik publik, karena itu hak publik untuk mendapatkan hak atas informasi tidak dapat ditentukan oleh kesepakatan antara negara dan pemilik televisi," dia menjelaskan.

Direktur Kemitraan Media Kementrian Komunikasi dan Informasi James Pardede menyatakan, peraturan itu tidak bermaksud mengurangi kebabasan pers. Menurut dia, tidak ada sanksi bagi yang melanggar peraturan menteri itu, karena dasarnya semangat kebersamaan untuk menghadapi krisis energi. "Lagi pula kan secara umum pada jam-jam itu rakyat kita sedang beristirahat," ujarnya. (Jojo Raharjo)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dengan Lisensi Selera Global | 11 April 2005
Target Berjalan dari Italia | 14 Maret 2005
Dari Kengerian yang Santun | 21 Pebruari 2005
Pancang Kenangan | 14 Pebruari 2005
Akhir Karier Komentator Itu | 07 Pebruari 2005
Memberondong Orang Radio | 07 Pebruari 2005
Lebih Banyak, Lebih Berat | 31 Januari 2005
Yang Bangkit dari Tsunami | 24 Januari 2005
Kejutan 'Aksi' dan Majalah Remaja  | 29 Desember 1998
Di Tengah Banjir Media  | 29 Desember 1998
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602]. Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TV Swasta Dukung Pemangkasan Jam Siar
Kementerian Kominfo Dianggap Membungkam Pers
Menolak Buka Sumbernya, Wartawan Times Ditahan
TIME Buka Identitas Sumber Anonimnya
Harian Merdeka Berhenti Sementara
Leo Batubara : Pemberitaan Media Massa Soal Hendro Tidak Menghakimi
Kinerja Lativi Terganggu
Jurnalis Singapura, Ching Cheong Ditahan Pemerintah Cina
Jurnalis Sudan Raih Golden Pen of Freedom
Wartawan Antara Diteror Lewat Telepon
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data