Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

LSM: Pemerintah Beri Peluang Privatisasi Air
Kamis, 21 Juli 2005 | 20:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat menilai Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2005 tentang pengembangan sistem penyediaan air minum, memberikan peluang kepada kalangan swasta untuk melakukan privatisasi air.

“Dalam aturan tersebut pemerintah membolehkan swasta yang mengelola air untuk mengambil keuntungan, padahal air merupakan hak asasi setiap orang,” ujar Prakarma Raja Siregar, Manager Konservasi Air Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, kepada Tempo, Kamis (21/7).

Raja menilai, dalam aturan tersebut juga tidak diatur soal pembatasan peran swasta dalam pengelolaan air. “Peraturan tersebut memberikan hak kepada swasta untuk melakukan privatisasi air jika pemerintah belum dapat menyediakannnya secara terbatas,” ujar Raja.

Selain aturan tersebut, Raja menilai penolakan Makamah Konstitusi atas permohonan uji materil UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, sama dengan memberi kekuasaan kepada swasta untuk menguasai sumber air. “MK menilai pemberian hak kuasa kepada swasta sama saja dengan ijin, jadi bisa dicabut setiap saat. Padahal hak kuasa sama dengan memberi kekuasaan, sedangkan penggunaan air seharusnya tidak perlu menggunakan ijin,” tukas Raja.

YUDHA SETIAWAN

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ketika Logam Mudah Keropos | 28 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 28 Maret 2005
Simpang-Siur Bisnis Basah | 21 Maret 2005
Bukti, Bukan Hanya Berita | 24 Januari 2005
Air Prancis, Air Inggris di Jakarta  | 29 Desember 1998
Terkatung-katung di Umbulan | 01 November 2004
Ganjalan Menjelang Paripurna  | 15 Desember 2003
Surat Pembaca | 24 November 2003
Lika-Liku Air Mengalir  | 17 Mei 2004
Ketika Air Harus Memihak  | 22 September 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang pegawai sedang mengecek kadar air di laboratorium instalasi produksi I, Perusahaan Daerah Air Minum/ PDAM DKI Jakarta, 20 November 2000 [ TEMPO/ Awaluddin R; 32D/162/2001; 20010315].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-070 Laboratorium untuk mengetahui/ meneliti kadar air di instalasi produksi I, Perusahaan Daerah Air Minum/ PDAM DKI  Jakarta, 20 November 2000 [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/162/2001; 20010315].
Mengecek Kadar Air
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri PU Jamin Swasta Asing Tak Kuasai Air Minum
Warga Kali Baru Masih Kesulitan Air Bersih
Walhi: MK Dalam Tekanan DPR dan Bank Dunia
Warga Keluhkan Maraknya Calo Sekolah
Dewan Minta Kualitas Resapan Air Dijaga
Koalisi LSM Tolak Kenaikan Tarif Air
Presiden : Air Bersih Semakin Menjadi Barang Langka
Presiden Resmikan Proyek Air Bersih di Wonogiri
Warga Kemang Pratama Protes Soal Air dan Keamanan
Palyja Tutup Sambungan Air Ilegal
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Kepres RI No. 83 Thn.2002 Tentang Perubahan Atas Kepres No. 123 Thn.2001 Tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air
> selengkapnya...

Website

Berita Bumi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data