Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Menneg BUMN Minta Petunjuk Jaksa Agung Terkait Kasus PT DI
Kamis, 21 Juli 2005 | 18:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto, Kamis (21/7), menemui Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk meminta petunjuk atas amar putusan menyangkut putusan bersalah atas Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Edwin Sudarmo.

Selain itu, ujar Sugiharto, dirinya juga berkonsultasi untuk melaksanakan keputusan sidang Pantia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4P) untuk menyita aset dan perintah pembayaran hak-hak karyawan PT DI senilai Rp 650 miliar.

"Karena ini BUMN dan menyangkut aset negara, jadi saya minta petunjuk Jaksa Agung sebagai jaksa negara," ujar Sugiharto kepada wartawan.

Kedatangannya itu juga didorong pertemuan antara wakil serikat pekerja PT DI dan dirinya tadi malam. "Mereka menemui saya di rumah sampai tengah malam," ujarnya.

Sugiharto mengatakan agenda hari ini adalah menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan. "Kami buka faktanya pada Jamdatun (Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), agar kasus PT DI menjadi jelas," kata dia. Astri Wahyuni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kredit Seret Jangan Gelondongan | 29 November 2004
Bisnis Sepekan | 25 Oktober 2004
Pilihan pun Ikut Mengecil | 15 Desember 2003
Bisnis Sepekan  | 01 Desember 2003
Aset Strategis atau Sekadar Komoditas?  | 24 November 2003
Dirgantara dan Kado Lebarannya  | 24 November 2003
Vonis Pelipur Lara  | 13 Oktober 2003
Simalakama Dirgantara Indonesia  | 06 Oktober 2003
Bisnis Sepekan  | 06 Oktober 2003
Poso Genting Lagi  | 05 April 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Yusman Syafei di kantor TEMPO, Jakarta, 17 Juli 2003. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20030717]. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Yusman Syafei di kantor TEMPO, Jakarta, 17 Juli 2003. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20030717].
Yusman Syafei
Yusman Syafei
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Keuangan dan BUMN Berhak Berhentikan Dirut Dirgantara
Massa PT Dirgantara Tutup Kantor Kementerian BUMN
Ratusan Eks Karyawan PT DI Unjuk Rasa di Mabes Polri
Polandia Gandeng PT Dirgantara Membuat Komponen Pesawat
Kursi Kosong di PT.Dirgantara Indonesia
Dirut PT.Dirgantara Indonesia Dilaporkan Korupsi
Serunting Sakti Dijual untuk Lunasi Hutang
Pengalihan Utang PT DI Ditangani Kementerian BUMN
Industri Strategis Jangan Tergantung Pemerintah
Dirgantara Terancam Tak Bisa Kembalikan Dana Talangan Pemerintah
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Cabut Berkas, Saksi FPI Mengaku Diintimidasi Polisi
Massa Wahid Juga Tidak ke Kantor Komisi Pemilu Nganjuk
Lembaga Perlindungan Saksi Minta Dilantik Presiden
Calon Legislator Aceh Memulai Uji Baca Quran
Pemda Jakarta Intruksikan Satuan Kerja Segera Lakukan Tender

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data