Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tim Monitoring Aceh Tak Boleh Bersenjata
Kamis, 21 Juli 2005 | 16:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil menyatakan, tim monitoring yang akan memantau pelaksanaan hasil perundingan Helsinki di Aceh, pada hakekatnya bersifat sipil. "Walaupun hakekatnya tentara, mereka tidak bersenjata,"ujar Sofyan usai mengikuti rapat koordinasi Menko Politik Hukum dan Keamanan, Kamis (21/7), di Jakarta.

Namun, Sofyan tidak bersedia menjelaskan teknis pemantauan pelaksanaan tersebut begitu juga kedatangan tim monitoring ke Aceh. Menurut Sofyan, akan dirumuskan lagi dan akan berkonsultasi dengan DPR.

Tim monitoring akan melaksanakan tugasnya berdasarkan hasil kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.
Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan kembali menjadi warga negara biasa setelah Presiden memberikan amnesti, yakni setelah penandatanganan hasil kesepakatan. "Setelah dapat amnesti, maka seluruh hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya, pulih kembali,"kata Sofyan, soal pemberian hak politik kepada semua mantan anggota GAM.

Namun, amnesti hanya diberikan kepada mereka yang tidak terlibat kejahatan kriminal. Mereka yang telah mendapat amnesti boleh melakukan tindakan politik apapun, seperti warga negara lainnya. "Apa saja mereka boleh lakukan, karena kembali sebagai warga negara biasa,"ujar Sofyan. Termasuk juga boleh terlibat atau mendirikan partai politik setelah amnesti.

Sunariah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Di Antara Pilihan | 21 Pebruari 2005
Tempo, 21 Oktober 1972 | 07 Pebruari 2005
Menabur Damai Setelah Bencana | 31 Januari 2005
Perang No, Damai Yes | 31 Januari 2005
Melepas HDC, Menggaet CMI | 31 Januari 2005
Berbagai Jalan Menuju Helsinki | 31 Januari 2005
Darurat Sipil Bukan Solusi bagi Aceh  | 29 Juli 2002
Presiden Tak Harus Melaporkan Kinerjanya?  | 22 Juli 2002
Yang Bertumbuh Setelah Bencana | 17 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes SIRA dengan spanduk bertuliskan Dutch must to withdraw declaration of war to kingdom of achenes di kedutaan besar/ kedubes Belanda, Jakarta, 28 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Hariyanto.; K1A/025/2001; 20010417]. Bendera Gerakan Aceh Merdeka / GAM setelah diturunkan di Sarinah, Jakarta 28 Juli 2000 [TEMPO / M. Safir Makki; 30d/495/2000; 2000/08/25].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembangunan Fasilitas Telekomunikasi Daerah Terpencil Dibebankan ke Operator
RI dan Jepang Gelar Pelatihan Rekonstruksi Aceh
Akbar Tanjung : Partai Lokal Aceh, Papua Bisa Ikut-ikutan
FPDIP Desak Penjelasan Soal Perundingan Helsinki
Kapolri : Polisi Tak Ditarik Dari Aceh
TNI Akan Tarik Pasukannya Dalam Waktu Tiga Bulan
Australia Sambut Baik Kesepakatan Damai RI-GAM
PDIP Tolak Hasil Perundingan RI-GAM
Perunding: Parpol Lokal Tak Mustahil Berdiri
Ditolak Buat Partai Lokal, GAM Mulai Pesimistis
> selengkapnya...


Referensi

Pemeriksaan Hasan Tiro
Operasi Militer di Aceh
Bersemilah Damai di Aceh
Hasan Tiro dan Kasusnya
Empat Tahap Resolusi Konflik
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
> selengkapnya...

Website

Gerakan Aceh Merdeka
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP)
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Sosial
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data