|
Muhammadiyah Tak Akan Keluarkan Fatwa Soal Ahmadiyah
Kamis, 21 Juli 2005 | 13:09 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Ketua Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyah menyatakan, PP Muhammadiyah tidak perlu mengeluarkan fatwa mengenai Jamaah Ahmadiyah Qodiani. Sebab, hingga saat ini sudah ada dua fatwa yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Robithah ‘alam Islami atau Liga Muslim Dunia yang menyatakan bahwa kelompok itu adalah sesat.
“PP Muhammadiyah juga mempunyai kesimpulan yang sama bahwa ajaran Ahmadiyah yang Qodiani adalah sesat. Sedang untuk Ahmadiyah Lahore, sampai sekarang saya belum mendengar apakah ada fatwa tentang mereka. Sebab kedua Ahmadiyah itu jelas berbeda dalam memandang posisi Mirza Ghulam Ahmad,” kata Yunahar kepada Tempo, kamis (21/7).
Ahmadiyah Lahore, lanjut dia, memandang Mirza Ghulam hanya sebagai pembaharu Islam. Tetapi Ahmadiyah Qodiani menempatkan Mirza Ghulam sebagai orang yang menerima wahyu atau ditempatkan sebagai nabi sehingga ajaran mereka menyesatkan.
Selain itu, Ahmadiyah Qodiani juga punya kitab suci tambahan selain Qur’an yang disebut dengan tadzkiroh. “Bisa dikatakan, kitab suci mereka adalah Quran plus. Ini jelas menyesatkan. Bagi ajaran Islam, ini merupakan prinsip karena menyangkut aqidah,” kata Yunahar.
Meski demikian, kata dia, Muhammadiyah secara tegas menolak penyerbuan terhadap Ahmadiyah. Sebab terhadap warga yang nonmuslim saja penyerbuan juga dilarang kecuali telah memenuhi persyarat.
Jika masyarakat atau umat Islam menghendaki ajaran Ahmadiyah dilarang, kata dia, sebaiknya dilakukan sesuai mekanisme yang ada yaitu meminta kepada Jaksa Agung untuk mengeluarkan aturan bahwa ajaran tersebut dilarang di Indonesia. Syaiful Amin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|