Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Muhammadiyah Tak Akan Keluarkan Fatwa Soal Ahmadiyah
Kamis, 21 Juli 2005 | 13:09 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Ketua Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyah menyatakan, PP Muhammadiyah tidak perlu mengeluarkan fatwa mengenai Jamaah Ahmadiyah Qodiani. Sebab, hingga saat ini sudah ada dua fatwa yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Robithah ‘alam Islami atau Liga Muslim Dunia yang menyatakan bahwa kelompok itu adalah sesat.

“PP Muhammadiyah juga mempunyai kesimpulan yang sama bahwa ajaran Ahmadiyah yang Qodiani adalah sesat. Sedang untuk Ahmadiyah Lahore, sampai sekarang saya belum mendengar apakah ada fatwa tentang mereka. Sebab kedua Ahmadiyah itu jelas berbeda dalam memandang posisi Mirza Ghulam Ahmad,” kata Yunahar kepada Tempo, kamis (21/7).

Ahmadiyah Lahore, lanjut dia, memandang Mirza Ghulam hanya sebagai pembaharu Islam. Tetapi Ahmadiyah Qodiani menempatkan Mirza Ghulam sebagai orang yang menerima wahyu atau ditempatkan sebagai nabi sehingga ajaran mereka menyesatkan.

Selain itu, Ahmadiyah Qodiani juga punya kitab suci tambahan selain Qur’an yang disebut dengan tadzkiroh. “Bisa dikatakan, kitab suci mereka adalah Quran plus. Ini jelas menyesatkan. Bagi ajaran Islam, ini merupakan prinsip karena menyangkut aqidah,” kata Yunahar.

Meski demikian, kata dia, Muhammadiyah secara tegas menolak penyerbuan terhadap Ahmadiyah. Sebab terhadap warga yang nonmuslim saja penyerbuan juga dilarang kecuali telah memenuhi persyarat.

Jika masyarakat atau umat Islam menghendaki ajaran Ahmadiyah dilarang, kata dia, sebaiknya dilakukan sesuai mekanisme yang ada yaitu meminta kepada Jaksa Agung untuk mengeluarkan aturan bahwa ajaran tersebut dilarang di Indonesia. Syaiful Amin


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ulil Abshar: Fatwa MUI Pemicu Kekerasan terhadap Ahmadiyah
Pemeirntah Akan Panggil Jemaah Ahmadiyah dan Pemrotesnya
Jemaah Ahmadiyah Dievakuasi
Suasana di Kampus Jemaat Ahmadiyah Mencekam
LSM Agama Kecam Penyerangan Terhadap Jemaah Ahmadiyah
Pengajar Salat Dua Bahasa Didakwa Sengaja Lecehkan Islam
MUI Minta Pemerintah Proporsional Tangani Aliran Sesat
Yusman Roy Minta Maaf Kepada Umat Islam
MUI Harapkan Polisi dan Kejaksaan Bertindak
Gus Dur Diminta Menjadi Penengah
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP Pendidikan
Minyak Tanah Non Subsidi Dijual Untuk Umum
Warga Perkarakan Lahan Pengembang Alam Sutera
Pemerintah Diminta Sediakan Buku Gratis
Soal Busway Koridor Baru, Jakarta Bungkam

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data