Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bantuan Keuangan Parpol Bermasalah Dititipkan ke Pengadilan
Kamis, 21 Juli 2005 | 12:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tetap akan menunda pengucuran bantuan keuangan kepada partai politik yang mengalami konflik internal sehingga memunculkan kepengurusan ganda. Bantuan keuangan tersebut akan ditahan di Departemen Dalam Negeri.

Namun, menurut Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, jika diperlukan uang tersebut akan dititipkan ke pengadilan, sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Yusril mencontohkan saat ia menjabat Menteri Hukum masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat itu terjadi konflik internal di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sehingga menimbulkan kepengurusan ganda, yakni kubu Alwi Shihab dan kubu Matori Abdul Djalil. Saat itu, bantuan keuangan kepada partai tersebut ditahan di Departemen Dalam Negeri.

“Dan saya bilang kepada Pak Hari Sabarno (Mendagri saat itu-red), agar uangnya dititipkan ke pengadilan, dan akan diberikan setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Yusril saat dihubungi Tempo, Kamis (21/7).

Ia menambahkan, masalah bantuan keuangan kepada parpol ini bukanlah inisiatif pemerintah saja, tapi juga amanat UU Nomor 31/tahun 2002 tentang Partai Politik. Karena itu, jika ada partai yang menolak soal bantuan keuangan yang telah ditetapkan melalui PP Nomor 29/tahun 2005 itu, ia mempertanyakan konsistensinya. “Kalau sekarang ada yang menolak, saya tidak mengerti,” katanya. Dimas Adityo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dua Hari yang Menentukan | 29 Desember 1998
Kepada Yusril Ihza  | 15 Desember 1998
Yusril Ihza Mahendra:  | 03 November 1998
Menteri Mengeluh Soal Gaji | 08 Desember 2003
Akibat Bicara Gaji di Negeri Miskin...  | 08 Desember 2003
Isu Politik dalam Gaji Menteri  | 08 Desember 2003
La Rose, 70 tahun  | 01 Desember 2003
Tak Lolos, Petugas Disandera | 13 Oktober 2003
Ketika Yusril Menyinggung Westerling  | 13 Oktober 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pada jumpa pers usai memberikan kata sambutan pada acara Rapat Kerja Keimigrasian 2003 di Gedung Departemen Kehakiman RI, Jakarta, 21 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/100/2003; 20030219]. Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Zen Umar Purba (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR mengenai UU hak cipta di gedung DPR-RI Jakarta, Selasa, 9 Juli 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020725].
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra bersama Zen Umar Purba
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Yusril Ketua Majelis Syuro PBB
MS Kaban Tak Terbendung
Yusril dan Hussein Berebut Ketua Dewan Syuro PBB
Presiden Bentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias
Mari E. Pangestu Lewati Mensesneg
Komisi II Lanjutkan Pembahasan Internal Surat Sekretaris Wapres
Yusril: SK Wapres Keliru dari Teknis Perundang-undangan
Soal Posisi GAM Pemerintah Tekan 6 Duta Besar Asing
Mensesneg Rapat Kerja dengan DPR
Ketua DPR: Koalisi Kebangsaan Tidak Diperlukan Lagi
> selengkapnya...


Referensi

Profil Yusril Ihza Mahendra

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data