|
Jaksa Agung Keluhkan Opini Kasus Mandiri
Kamis, 21 Juli 2005 | 07:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan kasus korupsi yang melibatkan tiga petinggi PT Bank Mandiri Tbk., termasuk Direktur Utama ECW Neloe ke pengadilan.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh membantah Kejagung terkesan berlama-lama mengusut kasus ini. Menurutnya, belum sampainya kasus ini di pengadilan karena tim pemeriksanya bekerja lamban. "Itu sebabnya tim telah diganti,"kata Arman, panggilan akrab Jaksa Agung di kantor Presiden. Menurut Arman, pergantian ini tidak terkait indikasi suap yang melibatkan anggota tim sehingga tim diganti.
Jaksa Agung mengeluhkan adanya opini yang dikembangkan pihak tertentu soal pengusutan kasus korupsi ini. Menurutnya, ada orang-orang tertentu yang terkoordinasi dengan baik mencoba mengopinikan bahwa kasus itu kasus perdata. "Setelah dikliping tulisannya di media massa, ternyata polanya sama,"kata Arman.
Budi Riza
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|