Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mulyana Bicarakan Suap BPK dengan Nazaruddin dan Anas
Rabu, 20 Juli 2005 | 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah mengaku sudah membicarakan pemberian uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan kepada Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin.

"Pak Nazar menyatakan: 'Selesaikan sebaik-baiknya'," kata Mulyana saat diperiksa sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi di KPU, dengan terdakwa Sussongo Suhardjo, Rabu (20/7).

Pada sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal KPU itu, juga dihadirkan saksi auditor BPK Khairiansyah Salman, yang disuap oleh Mulyana, serta staf Sekjen KPU, Mubari. Menurut Mulyana, Sussongko berperan dalam mengagendakan pertemuan lebih lanjut dengan Khairiansyah. "Kita atur saja pertemuan dengan Khairi," kata Sussongko sebagaimana dikutip oleh Mulyana.

Mulyana pun mengaku menyepakati pertemuan dengan Khairiansyah pada 10 Maret 2005 di Restoran Miyama, Hotel Borobudur. Karena tidak punya pengalaman untuk melakukan negosiasi informal, Mulyana mengaku butuh peran Mubari sebagai "juru lobi".

Pada 27 maret 2005, ia mengirimkan pesan pendek melalui telepon seluler kepada anggota KPU Anas Urbaningrum guna membantu menyampaikan kesulitannya pada Nazaruddin dalam memenuhi komitmen pemberian uang pada Khairiansyah. Saat itu Anas menjawab SMS-nya, "Akan saya usahakan."

Mulyana mengatakan, sesuai komitmen Borobudur, penyerahan uang itu merupakan tanggung jawab KPU. "Bukan tanggung jawab saya secara pribadi," tuturnya.

Dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Muyana meminta kepada Mubari untuk selanjutnya berurusan dengan Khairiansyah. "Karena kami tidak biasa gitu-gituan, maka kami serahkan kepada Mubari." Jojo Rahardjo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sussongko : Broker Mark Up Buku KPU Dekat dengan Yusacc
Rusadi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Rusadi Resmi Tersangka Korupsi Pengadaan Tinta
Berkas Hamdani Amin Dilimpahkan ke Pengadilan
15 Auditor BPK untuk KPU Terancam Dipecat
Pemenang Tender Tinta Pemilu 2004 Dihukum Bayar Ganti Rugi
Chusnul Bantah Terima Dana Taktis
Majelis Hakim Putar Rekaman Video Penyuapan di Hotel Ibis
Barang Bukti Uang Dari Hamdani dan Nazarudin Rp 5-6 Miliar
Nazaruddin : Proyek Buku Panduan KPU Salah Safder Yusacc
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data