|
Polisi Periksa Arifin Panigoro dan Sophan Sophian
Rabu, 20 Juli 2005 | 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga aktivis gerakan pembaharuan PDI Perjuangan hari ini memenuhi panggilan tim penyidik Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Megawati Soekarnoputri dan Pramono Anung.
Ketiga aktivis itu adalah Sophan Sophian, Arifin Panigoro, dan Engelina Patiasina. Mereka tiba di Mabes Polri pukul 13.45 WIB, didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang diketuai Petrus Salestinus.
Kepada wartawan Sophan mengaku dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi. Namun dalam surat panggilan tersebut, tidak dijelaskan sebagai saksi untuk siapa, dan kasus apa. “Itu yang akan ditanyakan kepada penyidik, kami dipanggil sebagai saksi dengan tersangkanya siapa,” kata Sophan, Rabu (20/7).
Ia mengatakan, kemungkinan dirinya dipanggil sebagai saksi pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP, dan Pramono Anum selaku Sekjen.
Pada 16 Mei, 12 aktivis gerakan pembaharuan melaporkan Megawati dan Pramono ke Mabes Polri, karena telah memecat mereka dari PDIP. Tindakan itu dianggap telah mencemarkan nama baik mereka.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Roy B.B. Janis dan Sukowaluyo Mintoraharjo, sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran nama baik oelh Megawati dan Pramono. Rencananya, 12 aktivis gerakan pembaharuan tersebut akan diperiksa berturut-turut sebagai saksi. Jumat (22/7) besok rencananya Laksamana Sukardi juga akan memenuhi panggilan tim penyidik. Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|