Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kewalahan Banyak Kasus, KPK Minta Tambah Penyidik
Rabu, 20 Juli 2005 | 13:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufikkurahman Ruki, meminta tambahan tenaga penyidik dari Polri. Karena, tenaga penyidik KPK yang sudah ada kewalahan dalam menangani banyaknya kasus korupsi.

Permintaan itu disampaikan ketua KPK dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara, dan Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri Irjen Pol. Winarto, di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Menurut Taufik, KPK dijanjikan akan ditambahkan tenaga penyidik yang diambil dari tamatan mahasiswa PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) terbaik. Saat ini menurut Taufik, Deputi SDM tengah melakukan seleksi administrasi tenaga penyidik yang akan diperbantukan di KPK.

Kepada Kabreskrim, Taufik meminta agar dilakukan koordinasi antara penyidik Polri dan penuntut didaerah-daerah diperketat. Selama ini, menurut Taufik, koordinasi antara dua penegak hukum tersebut kurang ketat. Taufik meminta kepada kabareskrim agar hal itu dibicarakan dengan Kapolri dan Jaksa Agung. "Yaitu koordinasi antara penyidik dan penuntut di daerah diperketat, dengan keputusan bersama Kapolri dan Jaksa Agung,"katanya.

Menurut Taufik, Kabareskrim Makbul Padmanagara, mengaku sudah membuat konsep koordinasi antara penyidik dan penuntut didaerah. Taufik juga meminta kepada Polri agar memberikan prioritas pemberian ijin kepada penyidik KPK yang akan memeriksa pejabat di daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, dan juga ijin untuk memeriksa rekening bank.

Penyidik KPK, menurut Taufik, banyak menghadapi kendala untuk memperoleh ijin yang diperlukan untuk memeriksa pejabat daerah yang diduga korup. "Saya sampaikan, agar kepada mereka (penyidik KPK) diberikan prioritas secara administrasi, dan dikirim tembusannya kepada KPK untuk dapat diterobos supaya ijinnya bisa lebih cepat," katanya.

Erwin Dariyanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Menguras APBD untuk Terdakwa Korupsi | 28 Maret 2005
Dalam Intaian Tim Rasul | 21 Maret 2005
Korupsi Bukan Pidana Baru | 21 Pebruari 2005
Kontroversi Sebutir Pertimbangan | 21 Pebruari 2005
Tiga Bulan Jalan di Tempat | 31 Januari 2005
Skandal Monsanto, Malu Kita | 17 Januari 2005
Kado Awal Tahun buat KPK | 17 Januari 2005
Kipas-kipas Uang Kapas | 17 Januari 2005
Jalan Pedang Tiga Bupati | 27 Desember 2004
Tahun Utopis Pemberantasan Korupsi | 27 Desember 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Langkah Kapolri Sutanto Ditiru Jaksa Agung
KPK: Reformasi Sistem Birokrasi Untuk Cegah Korupsi
Kasus Jamsostek Seret Empat Perusahaan Besar
Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Nurdin Halid
Presiden Yudhoyono Tak Takluk pada Kelompok Koruptor
Hamid Awaluddin Minta Dirut Jamsostek Ditangkap di Jeddah
Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi Tiga Direktur Peruri
KPK Minta Polri Aktif Tangani Korupsi
Penggelembungan Jumlah Santri Dalam Bantuan Gubernur Sumsel
Achmad Junaedi Bisa Pergi Umroh Walau Dicekal
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Motor Bukan Solusi Kemacetan Jakarta
Nadine Rela Menekuk Badan
Raikkonen Siap Bantu Massa
Presiden Minta Heru Lelono Jelaskan Soal Super Toy
Pajak Kendaraan Bermotor Disepakati Naik 1-2 Persen

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data