|
Pemerintah Tak Ingin Tunda Pemilihan Kepala Daerah di Aceh
Rabu, 20 Juli 2005 | 12:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Mochamad Ma’ruf mengatakan, pemerintah mengharapkan pemilihan kepala daerah langsung di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tidak tertunda lagi.
“Tapi bagaimanapun kondisi daerah itu menjadi pertimbangan,” ujar Ma’ruf kepada wartawan seusai membuka seminar pelatihan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana NAD dan Nias, Rabu (20/7).
Ia mengaku belum mengetahui kemungkinan tertundanya pemilihan kepala daerah di NAD dari jadwal yang dijadwalkan pada 25 Oktober 2005. Kalau pun ada usulan, hal itu masih dianggap sebagai wacana sebagian kelompok tokoh masyarakat di sana.
Sebab, Komisi Independen Pemilihan sebagai institusi resmi, kata Ma’ruf, justru sudah menyampaikan surat untuk pelaksanaan pilkada pada Oktober nanti.
Namun, Ketua KIP provinsi NAD, M. Jafar, dua hari lalu mengatakan pada Tempo meragukan pemilihan kepala daerah bisa dilaksanakan pada 25 Oktober. “Mungkin tertunda hingga November, Desember, atau bahkan ke tahun 2006,” katanya waktu itu.
Sebab, menurut Jafar, revisi Qonun 2/2004 tentang pemilihan kepala daerah di NAD belum diundangkan dalam lembaran daerah. “Qonun harus diundangkan minimal lima bulan sebelum tahap pertama pilkada,” katanya. Ibnu Rusydi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|