|
223 Surat ke Presiden Bisa Ditindaklanjuti
Rabu, 20 Juli 2005 | 06:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jalur pengaduan masyarakat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Po.Box 9949 Jakarta 10.000, dalam waktu hampir sebulan ini menerima sebanyak 1.804 buah surat. Namun, dari jumlah itu hanya 223 buah surat dapat ditindaklanjuti.
Menurut Juru bicara kepresidenan Andy Malarangeng, jalur pengaduan ke Presiden ini rupanya disambut antusias oleh masyarakat. "Surat yang disampaikan kesini rata-rata 70 buah surat per hari,"kata Andy di kantor Presiden kemarin.
Staf khusus Presiden untuk urusan Po Box 9949 ini, Sardan Marbun di tempat yang sama menyatakan, tingkatan pengaduan masyarakat dari urutan jumlah terendah adalah berupa dukungan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan Presiden, misalnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Urutan kedua terbanyak adalah soal permohonan-permohonan pribadi. "Antara lain minta sumbangan untuk sekolah, modal dan meminta pekerjaan,"kata Marbun.
Kemudian, soal hubungan berbangsa dan bernegara, serta pengaduan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
Dari 1.804 surat yang masuk ini, menurut Marbun, sejumlah 223 surat akan ditindaklanjuti. Namun sebelumnya akan dilakukan investigasi untuk melengkapi datanya. "Investigasi ini menyangkut siapa,apa,dimana, bilamana dan mengapa," katanya. Sementara yang lain, di luar 223 pengaduan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena hanya berupa dukungan dan permohonan pribadi.
Dari 223 surat pengaduan itu, telah dipilah-pilah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab departemen-departemen atau lembaga terkait untuk kemudian akan ditangani oleh departemen atau lembaga tersebut.
Untuk Departemen Luar Negeri, ada enam buah pengaduan. Antara lain yang menonjol mengenai keberadaan TKI di luar negeri. Kemudian Depdagri ada 44 pengaduan, utamanya tentang perilaku negatif dan praktik KKN di daerah.
Untuk Kementerian Penertiban Aparatur Negara (PAN) ada 16 pengaduan, terutama soal penyimpangan-penyimpangan ujian masuk PNS atau dari CPNS ke PNS. TNI ada 12 pengaduan, yakni soal tindakan negatif oknum. Polri ada 14 pengaduan, yakni utamanya soal dugaan korupsi dan praktik beking.
Badan Pertanahan Nasional ada 15 pengaduan, yang sebagian besar soal sengketa tanah dan soal hambatan pembuatan sertifikat, serta untuk Depdiknas ada 20 pengaduan yang harus ditindaklanjuti yakni menyangkut status guru honorer atau guru bantu. "Selain juga memohon tambahan gaji bagi guru honorer," kata Marbun. Ada juga surat pengaduan juga soal mafia peradilan, kerjasama antara hakim, panitera, jaksa dan pengacara hitam.
Dimas Adityo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid alias Cak Nur (kanan) didampingi calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (kiri), dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan empat mata di kediaman Cak Nur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/204/2004; 20040507].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K21A20603_high_thumb.jpg) |
![Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Mayor General Ng Yat Chung (kiri) bersalaman dengan Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Susilo Bambang Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Menko Polkam, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bagus Indahono; K15A/407/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K15A40706_high_thumb.jpg) |
| Nurcholish Madjid dan Susilo Bambang Yudhoyono
|
|
| Susilo Bambang Yudhoyono dan Ng Yat Chung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|