|
Muhaimin : Jatah Sebaiknya Berdasarkan Jumlah Suara
Rabu, 20 Juli 2005 | 04:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum DPP PKB versi Muktamar II, Muhaimin Iskandar, menyatakan sebaiknya metode pemberian jatah partai politik diberikan berdasarkan jumlah suara partai. "Berdasarkan one man one vote, kalau seperti sekarang, itu tak adil,"ujarnya.
Menurut Muhaimim, semua partai politik yang telah meramaikan proses demokrasi dan berhasil mendapatkan suara berhak mendapatkan dana dari negara, meskipun tak memperoleh kursi di parlemen. Muhaimin menyatakan akan berupaya mengajukan usulan perubahan tentang pemberian mekanisme jatah dalam revisi Undang-Udang Partai Politik."Partai politik itu pilar demokrasi, infrastruktur yang harus dibiayai negara, seperti jembatan sebagai infrastruktur sosial,"katanya.
Soal waktu yang tepat dalam pemberian jatah, menurut Muhaimin diserahkan ke pemerintah. PKB rela waktu pemberian diundur sampai menunggu saat yang tepat. "Tak ada masalah, waktu yang tepat sepenuhnya terserah pemerintah,"ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Andi Mattalata, menyatakan sistem yang berlaku sekarang lebih tepat dibandingkan sebelumnya. "Lebih merata, memberi kesempatan pada daerah yang jarang penduduknya,"katanya. Di suatu daerah yang jarang penduduknya, apabila jatah ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara, maka partai politik tersebut akan mendapat jatah yang lebih sedikit, dibandingkan apabila jatah ditentukan berdasarkan kursi di parlemen.
Menurut Andi, potensi perebutan jatah uang di daerah, sepenuhnya tergantung pada mekanisme yang diterapkan oleh Gubernur dan DPRD. "Kalau punya mekanisme yang tepat, tak akan terjadi,"ujarnya. Selain itu, mekanisme internal partai politik berlaku. Menurut Andi, sebelum Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum Partai Golkar, mekanisme yang berlaku adalah pusat yang menentukan azas prestasi yang diperoleh daerah. "Kalau sekarang, belum dibicarakan,"katanya.
Pemberian jatah untuk partai politik, menurut Andi, wajar dan diatur dalam UU Partai Politik. "Masyarakat harus menyadari kalau parpol itu bukan berdasarkan kegiatan murni swasta, tapi mengemban misi politik,"ujarnya.
Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006](/hg/photostock/2005/03/24/s_Ds082217_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|