|
Laporan Para Kapolda : Seluruh Tempat Judi Sudah Tutup
Selasa, 19 Juli 2005 | 19:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hingga sore ini (19/7), dari 31 Kepolisian Daerah hanya 16 yang memberikan laporan tentang pemberantasan judi di wilayah. Meski demikian, Kapolri belum memberikan sanksi kepada Kapolda yang terlambat memberikan laporan.
Juru Bicara Mabes Polri Irjen Pol Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Budiharjo menyatakan, Kapolri tidak lagi memberikan batas waktu 1 minggu kepada Kapolda untuk membarantas judi, tapi selamanya judi akan diberantas. "Pemberantasan judi tidak cukup hanya seminggu, tetapi akan dilaksanakan selamanya,"kata Aryanto kepada wartawan usai telekonferensi Kapolri dengan Kapolda seluruh Indonesia.
Dalam telekonferensi yang berlangsung tertutup bagi wartawan tersebut, menurut Aryanto, para kapolda melaporkan perjudian di wilayah mereka sudah tutup. "Meski belum semua memberikan laporan tetapi Pak Kapolri langsung mengadakan telekonferensi dengan Kapolda seluruh Indonesia untuk mendengar laporannya,"katanya.
Mengenai tempat-tempat yang diduga menjadi tempat judi, penjudi kelas kakap, yang sudah tutup sebelum Kapolri mengeluarkan instruksi pemberantasan judi, menurut Aryanto, Kapolri memerintahkan agar para Kapolda mencegah tempat tersebut buka kembali. Jika masih ada yang buka masyarakat bisa lapor langsung ke Kapolri.
Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|