|
Langkah Kapolri Sutanto Ditiru Jaksa Agung
Selasa, 19 Juli 2005 | 17:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan melakukan langkah yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Sutanto dalam hal pemberantasan judi dan narkotika. "Kepala Kejaksaan di daerah diberi tenggang waktu dalam penanganan perkara-perkara korupsi,"kata Arman, sapaan akrab Jaksa Agung saat menjadi pembicara dalam diskusi publik "Good Governance dalam Pemerintahan SBY" di Jakarta, Selasa (19/7).
Menurut Arman, Kejaksaan Agung akan mengevaluasi kinerja kejaksaan terutama dalam hal penanganan pemberantasan korupsi. "Langkahnya sama seperti yang diterapkan Sutanto,"katanya.
Namun Jaksa Agung belum mau merinci mengenai sanksi dan tenggang waktu yang ditetapkan olehnya terhadap Kepala Kejaksaan di daerah yang tidak mampu menangani pemberantasan korupsi.
Menurut Jaksa Agung Arman, dalam waktu setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono inilah, waktu yang tepat untuk menggiatkan pemberantasan korupsi. Karena setelah pemerintahan berusia 1 tahun kecenderungannnya dalam hal pemberantasan korupsi semangatnya menurun.
Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|