|
DPRD Lampung Serahkan Soal Alzier ke Pusat
Selasa, 19 Juli 2005 | 16:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:DPRD Provinsi Lampung memandang penyelesaian polemik Alzier Dianis Thabaranie ada di tangan pemerintah pusat. “Tugas Dewan sudah selesai. Yang lain-lain adalah kewenangan Presiden dan Menteri Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Lampung, Indra Karyadi, di kantor Departemen Dalam Negeri Jakarta, Selasa (19/7).
Sebelumnya, Indra yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, bersama ketua-ketua fraksi menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri, Kausar Ali Saleh. Mereka berasal dari Fraksi PAN, PKS, Partai Demokrat, PKB, Partai Golkar, PBR, dan fraksi partai gabungan.
Maksud kedatangan itu, kata Indra, untuk menjelaskan mengapa DPRD menyatakan tidak mendukung Gubernur Lampung Sjahroedin ZP. “Sebelumnya kami sudah menyerahkan (penjelasan pernyataan sikap) pada sekretaris pribadi Menteri Dalam Negeri (M Ma’ruf). Tapi tidak cukup, kami ingin menyampaikan pula pada pejabat Depdagri,” ujarnya.
Dalma pertemuan dengan Kausar, kata Indra, masing-masing ketua fraksi menjelaskan latar belakang sikap mereka. Mereka juga memberi masukan-masukan pada Kausar. “Ini sesuai dengan tata tertib kita,” kata Indra menjelaskan penolakan DPRD itu. “Kita memenuhi usulan pernyataan pendapat dari 20 anggota Dewan.”
Menanggapi pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, yang Senin (18/7) kemarin menyatakan tidak ada kaidah DPRD bisa tidak mengakui gubernur, Indra mengatakan, “Saya tidak dalam kapasitas berkomentar.” Menurutnya, ia hanya melaksanakan tugas dan fungsi Dewan.
ibnu rusydi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|