Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Rusadi Resmi Tersangka Korupsi Pengadaan Tinta
Senin, 18 Juli 2005 | 14:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rusadi Kantaprawira, Senin (18/7) siang dijemput tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediamannya di apartemen Rasuna sebagai tersangka pengadaan logistik tinta pemilu 2004.

“Pak Rusadi dijemput dengan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Utomo Karim, kuasa hukum Rusadi, kepada wartawan di KPK.

Ketika ditanya apakah penetapan status tersangka itu ada kaitannya dengan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyatakan pengadaan tinta pemilu tanpa tender yang benar dan menyalahi UU Anti Monopoli, Utomo menepisnya. Sebab, KPK sebagai insitusi yang melakukan penyelidikan sendiri, dipastikan memiliki bukti-bukti lain untuk menjadikan Rusadi sebagai tersangka. “Saya kira tak cuma merujuk pada putusan KPPU,” ujarnya.

Pada 11 Juli lalu, KPPU menyimpulkan bahwa negara telah dirugikan sekitar Rp 2 miliar dalam pengadaan tinta pemilu.

Rusadi yang mengenakan jas warna gelap kotak-kotak, ketika ditanya apakah dirinya benar telah menjadi tersangka, menyatakan bahwa dirinya sebagai anggota KPU telah menjalankan tugas, dan pemilu 2004 berjalan dengan baik. “Wajar kalau ada perbedaan pendapat, dan tidak ada yang menjadi korban. Ini adalah risiko pekerjaan,” kata Ketua Panitia Pengadan Tinta Pemilu itu setibanya di gedung KPK. Anton Aprianto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Berkas Hamdani Amin Dilimpahkan ke Pengadilan
15 Auditor BPK untuk KPU Terancam Dipecat
Pemenang Tender Tinta Pemilu 2004 Dihukum Bayar Ganti Rugi
Chusnul Bantah Terima Dana Taktis
Majelis Hakim Putar Rekaman Video Penyuapan di Hotel Ibis
Barang Bukti Uang Dari Hamdani dan Nazarudin Rp 5-6 Miliar
Nazaruddin : Proyek Buku Panduan KPU Salah Safder Yusacc
Komisi II DPR Kaji Ulang Format KPU
Terima Kasih Kajati Kepada Pengirim Surat Kaleng
Penyidik Korupsi KPUD Temukan 11 Stempel Palsu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan
Hari Pencoblosan, NTB Libur
Presiden Buka PON XVII Malam Ini
Presiden Resmikan PLTU Milik Dahlan Iskan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data