|
Baru Tujuh Kapolda Laporkan Operasi Antijudi
Senin, 18 Juli 2005 | 01:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meskipun sudah memasuki tenggat waktu, baru tujuh kepolisian daerah yang memberikan laporan pemberantasan perjudian di wilayahnya kepada Kepala Polri Jenderal Sutanto. Mereka adalah Nusa Tenggara Timur, Metro Jaya, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Juru bicara Mabes Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis mengatakan, data itu diambil per Jumat (15/7). Zainuri membantah, jika minimnya laporan itu karena banyak kepala Polda tidak menjalankan tugas Kepala Polri. "Perintah kan turun baru Senin (11/7), mungkin laporan baru akan dikirim Senin (18/7)," kata dia di Jakarta, Ahad (17/7).
Sementara itu Kepala divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Aryanto Budihardjo menjelaskan, tiga kepolsian daerah yang memberi laporan menonjol, yakni Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Kepala Polri Jenderal Sutanto memberikan waktu selama satu pekan kepada para kepala kepolisian daerah di seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian. Pada setiap akhir pekan, instruksi akan dievaluasi langsung oleh Kapolri. Kepada semua Kapolda diperintahkan untuk menindak tegas pelaku, dan penyokongnya.
Aryanto Budihardjo berkelit saat ditanya mengapa operasi antijudi baru menyentuh bandar judi kelas teri, sementara kasino di Jakarta masih belum terjamah. "Saya harus cek dulu data itu, apakah dari tersangka yang ditangkap itu ada bandar besarnya atau tidak," katanya.
Saat disodori fakta adanya tempat judi besar seperti di Kali Besar, Mangga Dua, dan Pulau Seribu yang masih beroperasi, Aryanto berjanji akan mengeceknya ke Polda Metro Jaya. "Setahu saya, mereka sudah tutup. Kalau sudah tidak beroperasi, apanya lagi yang akan ditutup," katanya. Erwin Dariyanto/Jojo Raharjo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Para demonstran diperiksa polisi saat protes anti presiden KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di depan gedung DPR MPR, Jakarta, 18 Januari 2001 [ TEMPO/ Robin Ong; 32D/204/2001; 20010317].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010624-062](/hg/photostock/2005/02/02/s_32d20406_high_thumb.jpg) |
![Polisi dengan anjing pelacak berjaga jaga di Gedung MPR/ DPR, 31 April 2001. [TEMPO/ Awluddin R; 32D/325/2001; 20010530].](/hg/photostock/2005/01/25/s_32d32502_high_thumb.jpg) |
| Polisi Memeriksa Demonstran
|
|
| Penjagaan Gedung MPR/ DPR
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|