|
PKS Minta Pemerintah Hati-hati Soal Partai Lokal di Aceh
Minggu, 17 Juli 2005 | 19:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera meminta pemerintah untuk berhati-hati soal isu partai politik lokal di Aceh, seperti diminta Gerakan Aceh Merdeka.
"Sekarang sudah ada 24 partai. Bagaimana posisi mereka, itu tidak mudah," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring ketika dihubungi Tempo, Ahad (17/7).
Menurut Tifatul, sistem perundangan pun akan menjadi hambatan. "Kita sudah punya undang-undang (yang mengatur partai politik). Tidak mudah untuk menghasilkan peraturan perundangan terkait partai lokal," ujarnya.
Apalagi, pengaturan tentang partai lokal haruslah dalam perangkat hukum setingkat undang-undang. Sehingga, pembahasannya pun masih akan butuh waktu panjang. "Harus dikaji aspek operasional, legal, ekonomi, dan lain-lain," kata dia.
Tifatul juga mengkhawatirkan, bila pemerintah mengabulkan partai lokal untuk NAD, daerah-daerah lain pun akan meminta. "Kita harus antisipasi bagaimana daerah-daerah lain akan merespon," ujarnya.
Untuk menghindari gejolak yang berlebihan, wacana partai lokal harus tuntas disosialisasikan. "Kami (PKS) perlu membahas, mencerna dulu," ujarnya. Toh, di partai pun ada mekanisme menyalurkan aspirasi rakyat Aceh. Ibnu Rusydi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|