Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Akan Ubah Larangan Partai Lokal Dalam 18 Bulan
Minggu, 17 Juli 2005 | 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Helsinki: Perjanjian antara pemerintah RI dan GAM antara lain akan memuat hak-hak individual mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah, April tahun depan. Pemerintah juga bersedia untuk mengubah aturan yang melarang pembentukan partai politik lokal dalam waktu 18 bulan.

Draft perjanjian yang akan ditandatangani pada 14 Agustus 2005 itu juga mencantumkan secara jelas, penarikan 50 ribu prajurit TNI dan Brimob di Aceh. Pada saat yang sama, 5.000 anggota GAM akan menyerahkan senjatanya.

Semua aktivitas ini akan dipantau oleh 250 orang pemantau dari Uni Eropa dan setidaknya 100 pemantau dari negara-negara Asean.

"Ini fantastis, menunjukkan bahwa pemerintahan di Jakarta melaksanakan proses perundingan secara serius serta mendukung juru runding untuk bekerja dan menghasilkan kesepakatan," kata Damien Kingsbury, akademikus dari Australia yang menjadi penasihat juru runding GAM.

Para analis menyatakan, formula perdamaian untuk Aceh ini akan menghilangkan konflik berkepanjangan di wilayah itu. Perjanjian kelak juga akan dijadikan model bagi penyelesaian konflik di wilayah lain, seperti Papua.

Perundingan yang difasilitasi mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari itu dimulai sejak Januari lalu. Perundingan pascatsunami yang menewaskan 200 ribu-an penduduk Aceh itu membuka kembali dialog yang terhenti sejak Mei 2003, ketika pemerintahan Megawati memberlakukan status darurat militer di Aceh. The Guardian/AFP

Dari Arsip Majalah TEMPO
Perang No, Damai Yes | 31 Januari 2005
Melepas HDC, Menggaet CMI | 31 Januari 2005
Berbagai Jalan Menuju Helsinki | 31 Januari 2005
Surat Pembaca | 01 Desember 2003
Perjalanan Panjang Ferry Santoro  | 17 Mei 2004
Siasat Baru Menjepit GAM | 17 November 2003
Perpanjangan tanpa Evaluasi | 10 November 2003
Belum Tentu Angin Baik untuk TKI  | 10 November 2003
Tindakan Terukur untuk Mitra Setara  | 27 Oktober 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Tentara Nasinonal Indonesia (TNI) dari Batalyon 330 Linud Kujang Bandung yang akan diberangkatkan menuju Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di pangkalan laut Kolinlamil Jakarta, 24 Mei 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040524].
Tentara Batalyon 330

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

RI-GAM Capai Kesepakatan Final
TNI Siap Tarik Pasukan dari Aceh
Presiden: GAM Punya Hak Politik Sama Setelah Amnesti
Senjata GAM Dihancurkan, TNI Ditarik dari Aceh
Ditolak Buat Partai Lokal, GAM Mulai Pesimistis
TNI Sambut Pengakuan GAM Tentang Negara Kesatuan RI
Perunding RI dan GAM Optimistis Tercapai Perdamaian
Kalla Persilakan Anggota PDIP untuk Berperang di Aceh
Pemerintah Minta Partai Akomodasi GAM
Swedia Bayar Ganti Rugi pada Pemimpin GAM
> selengkapnya...


Referensi

Pemeriksaan Hasan Tiro
Operasi Militer di Aceh
Bersemilah Damai di Aceh
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Website

Departemen Pertahanan
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data