|
Presiden: GAM Punya Hak Politik Sama Setelah Amnesti
Minggu, 17 Juli 2005 | 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Yudhoyono menyatakan, setelah perjanjian damai antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka tercapai, pemberian amnesti bagi para mantan anggota kelompok itu akan dibahas.
"Setelah amnesti diberikan, mereka (GAM) memiliki hak politik sama dengan warga negara lain," kata Presiden di Cijantung, Jakarta Timur, Ahad (17/7). "Tidak perlu ada keragu-raguan dari mantan GAM untuk tidak memiliki peluang dan hak politik ke depan."
Presiden kembali menegaskan sikap pemerintah soal partai lokal. Menurut dia, sistem kepartaian di Indonesia adalah sistem nasional. Karena itu, kata dia, "Yang penting adalah bagaimana mantan GAM punya hak dan peluang politik untuk bersama-sama elemen lain di Aceh bisa mengikuti proses politik yang ada."
Ia berharap proses penyelesaian konflik dapat berjalan dengan baik. Jika bisa diselesaikan, ia menambahkan, akan mulia dan baik bagi bangsa Indonesia. "Sehingga korban tidak harus berjatuhan, Aceh tidak terus menerus mengalami konflik sehingga kondisinya baik untuk rekontruksi," kata Yudhoyono. Dimas Aditiyo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid alias Cak Nur (kanan) didampingi calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY (kiri), dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan empat mata di kediaman Cak Nur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/204/2004; 20040507].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K21A20603_high_thumb.jpg) |
![Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Mayor General Ng Yat Chung (kiri) bersalaman dengan Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Susilo Bambang Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Menko Polkam, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bagus Indahono; K15A/407/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K15A40706_high_thumb.jpg) |
| Nurcholish Madjid dan Susilo Bambang Yudhoyono
|
|
| Susilo Bambang Yudhoyono dan Ng Yat Chung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|