Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Anak-anak menonton acara iklan Toserba Hero, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)       (Anak-anak menonton televisi (TV), Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)
(Anak-anak menonton acara iklan Toserba Hero, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)
(Anak-anak menonton televisi (TV), Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)
(Anak-anak menonton acara televisi (TV), Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)       (Anak-anak menonton acara televisi (TV), Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)
(Anak-anak menonton acara televisi (TV), Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)
(Anak-anak menonton acara televisi (TV), Jakarta, 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 31D/229/2000; 20001103].)
(Menteri Negara Bidang Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif pada acara jumpa pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14 Juni 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701 ].)       (Ketua Pansus Penyiaraan DPR, Paulus Widiyanto (kanan) berbincang-bincang dengan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kiri) usai menandatangani RUU Penyiaran di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 21 Novemver 2002.[TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021220])
(Menteri Negara Bidang Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif pada acara jumpa pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14 Juni 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701 ].)
(Ketua Pansus Penyiaraan DPR, Paulus Widiyanto (kanan) berbincang-bincang dengan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kiri) usai menandatangani RUU Penyiaran di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 21 Novemver 2002.[TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021220])
(Ketua Pansus Penyiaraan DPR, Paulus Widiyanto (kanan) berbincang-bincang dengan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kiri) usai menandatangani RUU Penyiaran di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 21 Novemver 2002.[TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021220])       (Menteri Negara (Meneg) Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kanan) memberikan penjelasan mengenai sosialisasi Undang-Undang No. 32 Th 2002 tentang penyiaran di Lembaga Informasi Negara Jakarta, Jumat, 21 Februari 2003. Dalam penjelasannya disampaikan hal-hal yang masih kontroversi seputar UU tersebut seperti keberadaan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan jaringan penyiaran.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Ketua Pansus Penyiaraan DPR, Paulus Widiyanto (kanan) berbincang-bincang dengan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kiri) usai menandatangani RUU Penyiaran di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 21 Novemver 2002.[TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021220])
(Menteri Negara (Meneg) Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kanan) memberikan penjelasan mengenai sosialisasi Undang-Undang No. 32 Th 2002 tentang penyiaran di Lembaga Informasi Negara Jakarta, Jumat, 21 Februari 2003. Dalam penjelasannya disampaikan hal-hal yang masih kontroversi seputar UU tersebut seperti keberadaan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan jaringan penyiaran. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Menteri Negara (Meneg) Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kanan) memberikan penjelasan mengenai sosialisasi Undang-Undang No. 32 Th 2002 tentang penyiaran di Lembaga Informasi Negara Jakarta, Jumat, 21 Februari 2003. Dalam penjelasannya disampaikan hal-hal yang masih kontroversi seputar UU tersebut seperti keberadaan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan jaringan penyiaran.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)       (Menteri Negara (Meneg) Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kanan) memberikan penjelasan mengenai sosialisasi Undang-Undang No. 32 Th 2002 tentang penyiaran di Lembaga Informasi Negara Jakarta, Jumat, 21 Februari 2003. Dalam penjelasannya disampaikan hal-hal yang masih kontroversi seputar UU tersebut seperti keberadaan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan jaringan penyiaran.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Menteri Negara (Meneg) Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kanan) memberikan penjelasan mengenai sosialisasi Undang-Undang No. 32 Th 2002 tentang penyiaran di Lembaga Informasi Negara Jakarta, Jumat, 21 Februari 2003. Dalam penjelasannya disampaikan hal-hal yang masih kontroversi seputar UU tersebut seperti keberadaan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan jaringan penyiaran. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)
(Menteri Negara (Meneg) Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif (kanan) memberikan penjelasan mengenai sosialisasi Undang-Undang No. 32 Th 2002 tentang penyiaran di Lembaga Informasi Negara Jakarta, Jumat, 21 Februari 2003. Dalam penjelasannya disampaikan hal-hal yang masih kontroversi seputar UU tersebut seperti keberadaan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan jaringan penyiaran. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].)

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Trans TV Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 25 Juta
Jawa Timur Masih Terbuka Pengajuan Izin TV Lokal
Departemen Hukum Melakukan Sinkronisasi RPP Penyiaran
SCTV Keberatan Surat Teguran Komisi Penyiaran
Direktorat Postel akan Diusulkan Dibawah Kementerian Kominfo
Ratusan Murid SD Tolak Pornografi
Menteri Resmikan Website Pemerintah Maluku
Kantor Meneg Kominfo akan Putihkan Izin Penyiaran Lokal


Referensi

PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
Keppres RI No. 153 Tahun 1999 Tentang Badan Informasi dan Komunikasi Nasional
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
> selengkapnya...

Website

Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Pemerintah Dinilai Gagal Mengerem Pemekaran Daerah
Batal Tes DNA di Indonesia, WNI Korban Spanair ke Spanyol
DPD: Masyarakat Jenuh dengan Pilkada
Koalisi Akan Bahas Krisis Pakistan
PLN Gandeng Polisi Atasi Pencurian Listrik

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data