|
Walhi: MK Dalam Tekanan DPR dan Bank Dunia
Sabtu, 16 Juli 2005 | 14:26 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Anggota Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Syafruddin Ngulma Sumeulue menilai Mahkamah Konstitusi (MK) berada dalam tekanan DPR dalam menangani gugatan uji materiil UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Menurut undangan yang diterima Tim Kuasa Hukum Uji Materiil UU Sumber Daya Air, putusan
majelis hakim MK dibacakan Selasa (19/7) ini mulai pukul 10.00.
Syafruddin mengatakan, tekanan DPR ini dibuktikan dengan ditemuinya Ketua MK oleh pimpinan DPR dan meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak lagi membatalkan undang-undang yang disahkan oleh DPR RI.
"Manuver pimpinan DPR RI itu sebenarnya tidak etis dan merupakan bentuk intervensi," katanya, Sabtu (16/7).
Menurut bekas Ketua Walhi Jatim ini, MK lambat dalam membuat putusan mengingat sidang terakhir (sidang ketujuh) telah berlangsung 7 Maret lalu. Ia menilai, majelis hakim MK sangat berhati-hati membuat putusan. Terlebih, kata dia, Bank Dunia memaksakan kelahiran undang-undang
tersebut.
"Sementara di dalam negeri DPR tidak rela jika undang-undang itu dibatalkan oleh MK," katanya.
Sunudyantoro
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|