Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejati DKI Terima Berkas Pollycarpus
Jum'at, 15 Juli 2005 | 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta telah menerima penyerahan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus dari Mabes Polri, Jumat (15/7). "Tersangka dan barang bukti juga diserahkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo.

Atas penyerahan tersebut jaksa penuntut umum akan mengelurkan surat penahanan selama 20 hari terhitung hari ini. Namun, atas pertimbangan keamanan, Pollycarpus akan tetap ditahan di Mabes Polri. "Jaksa Agung Muda Pidana Umum Prasetyo sudah mengintruksikan untuk menyusun dakwaan dalam satu sampai dua hari ini," ujarnya. Jika proses tersebut selesai, berkas perkara yang terdiri dari keterangan 32 saksi akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pollycarpus dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Tim jaksa penuntut umum terdiri dari lima jaksa Kejati DKI Jakarta yakni Supardi, Yence, Muhamad Roem, Narendra, dan Jefri H, serta satu orang jaksa dari Kejaksaan Agung Domusihite. Astri Wahyuni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Sulit Mengungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Munir | 04 April 2005
Membongkar Konspirasi | 07 Maret 2005
Tim Investigasi yang Dipreteli | 03 Januari 2005
Saksi Terpilih untuk Munir | 13 Desember 2004
Puasa di Garuda | 06 Desember 2004
"Harus Tertangkap Dalangnya..." | 29 November 2004
Saat Terakhir Munir | 29 November 2004
Teman Ngobrol Munir itu | 29 November 2004
Teka-teki dari Kabin Garuda | 29 November 2004
Kisah Suci Memburu Berkas Otopsi | 29 November 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pollycarpus Segera Disidang
Pollycarpus Terancam Hukuman Mati
Leo Batubara : Pemberitaan Media Massa Soal Hendro Tidak Menghakimi
Hendropriyono: Saya Telah Diadili Pers
Polri Bentuk Tim Baru Kasus Munir
Rekonstruksi Tak Temukan Fakta Baru Kematian Munir
Hendropriyono : TPF Pengecut
Tim Munir DPR Skor Rapat Tunggu Kehadiran TPF
Lusa TPF Laporkan Kerjanya pada Presiden
TPF Munir Angggap Tak Bersengketa dengan Hendro
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Tiga Pria Tewas Karena Minuman Keras
Paus Benediktus XVI Malu dan Minta Maaf di Australia
Pembunuh Rahmat “Be A Man” Terlacak Lewat Ponsel Rampasan
Pembunuh Waria Pemenang Kontes "Be A Man" Tertangkap
Guru Warga Amerika Ditemukan Membusuk di Hotel

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data