|
KPK: Reformasi Sistem Birokrasi Untuk Cegah Korupsi
Jum'at, 15 Juli 2005 | 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan kepada Pemerintah untuk mereformasi sistem birokrasi di Indonesia. Rekomendasi ini disampaikan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jumat (15/7).
Menurut Taufieq, kepada wapres pihaknya menyampaikan perlunya dilakukan reformasi sistem birokrasi sehingga diharapkan nantinya akan mengalir ke bawah, sampai ke pelayanan publik. Tanpa mereformasi birokrasi pemerintah, kata Taufieq, maka kualitas pelayanan publik tak akan pernah mengalami perbaikan dan pencegahan korupsi menjadi tidak signifikan.
Dengan perbaikan sistem birokrasi ini, ke depan diharapkan korupsi dapat dicegah oleh sistem itu sendiri. "Tidak perlu terus menerus dengan penegakan hukum tetapi dengan sistem itu sendiri korupsi sudah bisa dicegah," katanya.
Reformasi sistem birokrasi ini menurut Taufieq tidak hanya yang bersifat makro namun juga pada sistem-sistem kecil di bidang pelayanan publik. Misalnya tentang bagaimana memperbaiki pelayanan bidang pertanahan dan perpajakan.
Erry Riyana mengatakan, langkah kongkrit yang direkomendasikan KPK kepada pemerintah adalah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin langsung oleh Presiden atau Wapres. "Kemudian segera melaksanakan komunikasi publik dan rencana-rencana teknis lainnya dalam waktu 3-4 tahun ke depan," katanya. Dimas Adityo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|