|
Ketua MA: DPRD Lampung Tak Berwenang Berhentikan Sjahroedin
Jum'at, 15 Juli 2005 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menilai keputusan DPRD Lampung yang tidak mengakui lagi keberadaan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Sjahroedin ZP dan Syamsurya Ryacudu, dapat menimbulkan persoalan baru.
Keputusan tersebut, kata Bagir, tidak ada dasar hukumnya. “Dan DPRD juga tidak berwenang memberhentikan Sjahroedin." katanya kepada wartawan seusai shalat Jumat (15/7).
Seorang gubernur secara hukum tidak lagi menduduki jabatannya, lanjut Bagir, jika mengundurkan diri, meninggal dan diberhentikan. "Kalau diberhentikan pun harus lewat Mahkamah Agung," katanya.
Terkait keputusan kasasi yang diajukan Alzier Dianis Thabranie, dia menjelaskan bahwa secara prosedur Keputusan Mendagri yang membatalkan Keputusan DPRD Lampung mengangkat Alzier sebagai gubernur, dan langsung memerintahkan DPRD menggelar pemilihan ulang adalah keliru.
Karena itu dalam pertimbangan putusan kasasi, kata Bagir, antara lain disebutkan karena sudah ada perbuatan lain yakni pemilihan dan mengangkat gubernur baru oleh DPRD, maka meskipun keputusan Mendagri itu salah, tidak semestinya pemilihan dan pengangkatan Sjahroedin sebagai gubernur dibatalkan.
“Jadi tak mungkin lagi Alzier dilantik jadi gubernur. Karena sudah ada keadaan hukum baru,” tandas pakar hukum tata negara dari Unpad itu.
Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Dari kiri kekanan : Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua MPR Amien Rais, Presiden Mengawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Hamzah Haz, Ketua BPK Satrio Budihardjo Joedono dan Direktur Jenderal (Dirjen Pajak), Hadi Purnomo dalam acara pembukaan Surat Perberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/Dwi Djoko Sulistyo; K21A/154/2004; 20040604].](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A15407_high_thumb.jpg) |
![Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan (tengah), dan istri (kiri) menerima kartu dari petugas pemungutan suara saat memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2004 di tempat pemungutan suara, komplek Widya Chandra, Jakarta, 5 April 2004. [TEMPO/Usman Iskandar; K21A/238/2004; 20040607].](/hg/photostock/2004/12/08/s_K21A23809_high_thumb.jpg) |
| Bagir Manan, Amien Rais, dll
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|