Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Presiden Izinkan Tujuh Kepala Daerah Diperiksa
Jum'at, 15 Juli 2005 | 04:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo mengatakan telah menerima surat dari Sekretaris Negara yang isinya merupakan izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kejaksaan Agung untuk memeriksa tujuh kepala daerah terkait kasus korupsi.

"Tetapi detail kasusnya saya belum tahu, karena Surat Keputusan belum saya terima," ujar Soehandoyo pada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (14/7).

Izin tersebut untuk memeriksa Wali Kota Banjarmasin Mei Fajar Baim, Wakil Bupati Pandeglang Mujiyo Syatari, Bupati Pandeglang Dimyati Nata Koesumah, Bupati Kabupaten Lamandau Bustani Machmud, Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Yus Muhammad, Wali Kota Sala Tiga Totok Nurtanto, Bupati Kapuas Hulu, dan anggota DPR I Gusti Agung Wirajaya.

astri wahyuni

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Pahit Gula oleh Rendemen | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Menguras APBD untuk Terdakwa Korupsi | 28 Maret 2005
Pemeriksaan Tak Lagi Tergantung Izin | 21 Maret 2005
Korupsi Berjamaah di Aceh Singkil | 21 Maret 2005
Payung bagi Para Saksi | 14 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Maret 2005
Memang Ini Pertarungan Kepentingan | 28 Pebruari 2005
Kami akan Membela Mereka Habis-Habisan | 21 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bekas Dirut Jamsostek Ditahan
Bekas Dirut Jamsostek Dijemput Aparat di Bandara
Bupati Temanggung Disidang Kamis Depan
Dua Petugas Imigrasi Diperiksa
Ahmad Djunaedi Tidak Penuhi Undangan Penyidik
Bekas Dirut Jamsostek Jadi Tersangka
Linda Puteh Diperiksa KPK
Meneg BUMN Ketemu Jaksa Agung Bahas Tersangka PLN
Putusan MA Tak Bisa Dudukan Alzier Menjadi Gubernur Lagi
Kapolres Jakarta Pusat : Lewat Pukul 18.00 Tangkap!
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan
Hari Pencoblosan, NTB Libur
Presiden Buka PON XVII Malam Ini
Presiden Resmikan PLTU Milik Dahlan Iskan

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data