Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Bom Kuningan
Kamis, 14 Juli 2005 | 19:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mabes Polri kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus terorisme, Kamis (14/7). Mereka adalah Joni Ahmad Fauzani dan Solahuddin Sutawijaya alias Mihdad Umas alias Alahuddin alias Tito Ma'ruf alias Cepi.

Joni ditangkap di Pacet, Jawa Timur, pada Rabu (6/7) dan Solahuddin ditangkap di Jakarta, dua hari kemudian. Juru bicara Mabes Polri Brigjen Soenarko mengatakan, penetapan status hukum keduanya merupakan hasil pemeriksaan 13 orang yang lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut Soenarko, Joni dan Solahuddin memiliki indikasi kuat membantu memberikan kemudahan bagi kegiatan terorisme "baik secara langsung maupun tidak langsung". Antara lain menyembunyikan dua pelaku atau dua aktor intelektual atau dua desainer pengeboman di depan Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta, 9 September 2004. Erwin Dariyanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Jimly Asshiddiqie: ?Politisi Mau Mudahnya Saja?  | 02 Agustus 2004
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Kegusaran dari Benua Selatan  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926]. Poster daftar pencarian orang (DPO) yang dipasang di tembok Gedung Jaya, Jakarta, 2 September 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/036/2003; 20030926].
Anang Supena
Poster Daftar Pencarian Orang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka Teroris Mengaku Beberapa Kali Mengantar Azahari
Polisi Kembali Menangkap Pria Diduga Terlibat Terorisme
Polisi Kembali Tangkap Seseorang Terkait Terorisme
Presiden Yudhoyono Menyatakan Belasungkawa Bom London
Haryo, Lolos Dari Tuduhan Terorisme
Tersangka Bom Kuningan Dituntut Lima Tahun Penjara
Isteri Tersangka Teroris Dimintai ‘Uang Tebusan’
Siti Chamamah Ketua Umum Aisyiyah
Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Teroris
Keluarga Korban Penculikan Solo Mengadu ke MUI
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data