Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Berkas Hamdani Amin Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 14 Juli 2005 | 18:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Berkas perkara terdakwa Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin besok (15/7) akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepastian ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum Wisnu Baroto seusai sidang kasus Bram Manoppo di Pengadilan Negeri Tipikor, Kamis (14/7).

“Besok pagi kami melimpahkannya ke PN. Jumat kan hari baik. Kami berharap perkara itu segera disidangkan,” kata Wisnu. Selain Wisnu, dua jaksa lain menangani kasus ini, yakni Agus Salim dan Tumpak Simanjuntak.

Hamdani menjadi pesakitan dalam kasus korupsi KPU karena dua kasus, yaitu menyangkut penyalahgunaan dana taktis dan asuransi KPU. Ia didakwa menerima uang dari perusahaan rekanan KPU sehingga dianggap memperkaya diri sendiri atau sebuah korporasi dan merugikan kekayaan negara.

Selain itu dia juga terkait dengan penyimpangan proyek pengadaan asuransi karena menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana atas perintah sebesar US$ 563.190 dari rekanan asuransi PT Bumi Putra Muda 1967.

Jojo Raharjo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

15 Auditor BPK untuk KPU Terancam Dipecat
Pemenang Tender Tinta Pemilu 2004 Dihukum Bayar Ganti Rugi
Chusnul Bantah Terima Dana Taktis
Majelis Hakim Putar Rekaman Video Penyuapan di Hotel Ibis
Barang Bukti Uang Dari Hamdani dan Nazarudin Rp 5-6 Miliar
Nazaruddin : Proyek Buku Panduan KPU Salah Safder Yusacc
Komisi II DPR Kaji Ulang Format KPU
Terima Kasih Kajati Kepada Pengirim Surat Kaleng
Penyidik Korupsi KPUD Temukan 11 Stempel Palsu
Nazaruddin Tidak Mengetahui Soal Diskon Asuransi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tiga Pria Tewas Karena Minuman Keras
Paus Benediktus XVI Malu dan Minta Maaf di Australia
Pembunuh Rahmat “Be A Man” Terlacak Lewat Ponsel Rampasan
Pembunuh Waria Pemenang Kontes "Be A Man" Tertangkap
Guru Warga Amerika Ditemukan Membusuk di Hotel

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data