|
PDIP Akan Gugat Balik Roy Janis Dkk
Kamis, 14 Juli 2005 | 17:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengatakan, partainya akan menggugat Roy B.B. Janis dkk atas munculnya berita bahwa Megawati Soekarnoputri dan Pramono Anung menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Menurut Undang-Undang Pidana, jika tidak ada bukti pencemaran nama baik, pelapor dapat dituntut balik," ujar Gayus di Gedung MPR/DPR, Kamis (14/7).
Gayus menambahkan, PDIP belum mendapat laporan dari polisi mengenai status hukum Megawati dan Pramono. Dia menyatakan, partainya akan segera meminta klarifikasi.
Menurut Gayus, PDIP juga akan menggugat balik Gerakan Pembaharuan, faksi di PDIP yang dimotori Roy, Laksamana Sukardi, dan sejumlah politikus lain yang menolak Megawati menjadi ketua umum PDIP pada Kongres di Bali. Menurut Gayus, para politikus yang telah dipecat dari PDIP itu panik. ?Sekelompok orang yang tidak tahu mau ke mana, " ujarnya.
Gayus mengatakan, tidak akan melakukan praperadilan kepada Kepala Polri. "Tersangka itu sebutan umum," ujarnya. Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|