|
Direktorat Pajak Kejar Cukong dan Penadah Kayu Illegal
Kamis, 14 Juli 2005 | 02:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengusulkan agar Dirjen Pajak Departemen Keuangan ikut mengejar para cukong yang menjadi penadah kayu-kayu ilegal. Sebab, dari 90 persen para cukong adalah para pengemplang pajak.
Dia meyakinkan, departemen yang dipimpinnya punya data-data para cukong dan penadah tersebut. "Dirjen pajak langsung bisa mengatakan Gijzeling (paksa badan) untuk langsung dimasukkan dalam tahanan," kata dia dalam konferensi pers Rakor Teknis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 75, Rabu (13/7).
Ia mengakui pemerintah menghadapi kendala untuk memproses secara hukum para cukong dan penadah kayu hasil curian dengan UU Kehutanan. "Sulit menemukan pasal-pasal untuk menuduh adanya keterlibatan mereka,” kata dia. Agus Supriyanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|