Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

15 Auditor BPK untuk KPU Terancam Dipecat
Rabu, 13 Juli 2005 | 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jika terbukti menerima dana dari Komisi Pemilihan Umum, 15 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dipecat. Saat ini, menurut Ketua BPK Anwar Nasution, mereka masih diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal.

"Yang jelas sanksinya bisa dipecat kalau terbukti bersalah," kata Anwar seusai menjadi pembicara dalam dialog nasional bertajuk "8 Langkah Pemberantasan Korupsi di Rumah Sendiri" di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (13/7).

Ia menggolongkan derajat kesalahan para auditor itu nantinya menjadi yang ringan, bila si auditor mengaku menerima uang dari KPU tanpa diminta dan jumlahnya tidak besar. Namun, kalau auditor itu mengaku menerima uang dari KPU dalam jumlah besar atas permintaanya, maka hal itu tergolong kesalahan besar. “Dan yang parah, jika auditor itu menerima dan meminta uang dari KPU dengan jumlah besar tetapi berbohong,” tandas Anwar.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Audit BPK untuk KPU Japiten Naingglan dan M. Priyono telah mengembalikan dana Rp 555 juta dan Rp 50 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentang hal itu, Anwar menyatakan pihaknya sedang mendalami hal tersebut. "Itu kan sudah ada bukti, kalau tergolong besar kita pecat," tambahnya.

Menurut Anwar, kedua orang tersebut kredibilitasnya sudah tidak baik sebagai auditor. "Mau ditaruh dimana mereka di depan pihak-pihak yang diaudit dan bawahan nantinya," katanya.

Sedangkan terhadaqp Abdullah Zaini, Wakil Ketua BPK yang mengembalikan 'kado' pernikahan putrinya dari KPU sebesar Rp 100 juta, Anwar menyatakan tak bisa member sanksi. Sebab kewenangan terhadap anggota BPK ada pada DPR.
"Itu kewenangan DPR karena mereka yang mengangkat Wakil Ketua BPK, kalau karyawan BPK baru itu kewenangan saya," kata Anwar. Anton Aprianto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemenang Tender Tinta Pemilu 2004 Dihukum Bayar Ganti Rugi
Chusnul Bantah Terima Dana Taktis
Majelis Hakim Putar Rekaman Video Penyuapan di Hotel Ibis
Barang Bukti Uang Dari Hamdani dan Nazarudin Rp 5-6 Miliar
Nazaruddin : Proyek Buku Panduan KPU Salah Safder Yusacc
Komisi II DPR Kaji Ulang Format KPU
Terima Kasih Kajati Kepada Pengirim Surat Kaleng
Penyidik Korupsi KPUD Temukan 11 Stempel Palsu
Nazaruddin Tidak Mengetahui Soal Diskon Asuransi
Jaksa Tolak Eksepsi Mulyana
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pembangunan Taman Ayodya Molor
Persib Kalah, Bobotoh Rusuh di Siliwangi
Dede Jusuf Anggap, Kerusuhan Tak Bisa DIhindari "
Persib Takluk Di tangan Persija
Penjualan Selama IIMS 2008 akan Capai Rp 2 Triliun

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data