Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bagir: Hati-hati Putuskan Kasus Pilkada
Rabu, 13 Juli 2005 | 15:08 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan meminta perlunya kehati-hatian pengadilan tinggi dalam memberikan putusan permohonan gugatan yang berkaitan dengan Pilkada.

“Wewenang pengadilan tinggi hanya pada proses hukum hasil akhir pemilihan dan pemungutan suara,” ucap Bagir saat meninjau proses peradilan gugatan terhadap KPU Binjai di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (13/7).

Bagir menjelaskan, bila mengenai permasalahan di luar penetapan hasil akhir proses pemilihan dan pemungutan suara, seperti tidak terdaftar pemilih, kecurangan, ada proses lain yang dilalui.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, bentuk-bentuk pelanggaran pemilu seperti kecurangan, tidak terdaftar sebagai pemilih dan bentuk kecurangan lainya di laporkan ke Komite Pengawas Pemilu yang dilanjutkan ke tingkat kepolisian. "Kalau terbukti, diproses secara pidana," ucap Bagir Manan.

Bagir menambahkan, bila ancaman pidananya kurang dari 18 bulan diputuskan oleh pengadilan negeri, dan tidak terdapat banding dan kasasi. Bila lebih dari 18 bulan, dapat diputuskan oleh pengadilan negeri dan diperbolehkan banding di tingkat pengadilan tinggi dan juga tidak bisa kasasi.

Hal ini dijelaskan Bagir karena selama tinjauannya di beberapa daerah yang melaksanakan peradilan tentang gugatan pilkada di pengadilan tinggi, banyak yang tidak memenuhi syarat diadili di tingkat pengadilan tinggi sehingga keputusan akhirnya ditolak. "Mungkin saja kuasa hukumnya tidak mengerti," ujarnya.

Hambali Batubara

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Yogie SM
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Massa Duduki Kantor DPRD Surabaya
Sekjen Depdagri: KPUD Tidak Cermat
DPRD Lampung Akan Gunakan Hak Bertanya
KPUD Tetapkan Ismeth Gubernur Kepulauan Riau
KPUD Tetapkan Bambang Wali Kota Surabaya
KPUD Tetapkan Nur Mahmudi Wali Kota Depok
Nurmahmudi Resmi Menangkan Pemilihan Walikota Depok
Mahasiswa UI Dilaporkan ke Polres Depok
Mantan Wali Kota Unggul di Blitar
Warga Kepulauan Riau Minta Pilkada Ulang
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Mahkamah Agung
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data